BERITA
INDEKS BERITA
![]() | |
| Hidayat Nur Wahid (inilah.com/Abdul Rauf) |
INILAH.COM, Jakarta - Keputusan Kejaksaan Agung yang menunda pelaksanaan 3 terpidana mati bom Bali I Amrozi cs, disayangkan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Eksekusi terhadap pelaku teroris di bulan puasa menurutnya justru bagian dari jihad.
"Bulan puasa bukan suatu penghalang penegakkan hukum dan realisasi itu bagian dari hukum," kata Hidayat di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, (28/08).
Dalam konteks Islam, lanjut mantan Presiden PKS ini, bulan puasa adalah bulan berjihad, berjuang untuk menegakkan hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus dikenakan sanksi.
"Prinsipnya, apapun ketentuan hukum di Indonesia dan itulah yang menjadi realisasi pilar hukum," pungkas Hidayat.
Sebelumnya, Jampidum Abdul Hakim Ritonga menyatakan, Kejagung memastikan, eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas akan dilakukan setelah bulan Puasa. Kejagung memberi kesempatan bagi Amrozi Cs untuk menunaikan ibadah puasa dan merayakan Lebaran.
"Setelah dikaji segala segi yang berhubungan dengan pelaksanaan ekseksusi itu (Amrozi Cs), maka diambil kesimpulan untuk menunda pelaksanaan eksekusi," tegas Ritonga.[L6]
[ Kirim ke teman ]