Sabtu, 22 November 2008
Politik - Hukum
  BERITA
  INDEKS BERITA
29/08/2008 00:27
TPM: Emangnya HNW Jaksa Agung?
Malikul Kusno

INILAH.COM, Jakarta - Tim Pembela Muslim (TPM) menilai pernyataan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid terkait eksekusi Amrozi Cs tidak pada tempatnya. Pasalnya, bukan kapasitas Ketua MPR untuk untuk menentukan eksekusi para terpidana Bom Bali I itu.

Emangnya Ketua MPR mau jadi Jaksa Agung? Tugasnya kan beda. Nggak usah komentar dan campur tangan dalam kasus ini. Karena urusan hukum dan eksekusi ada lembaganya yang mengatur,” jelas Ahmad Michdan, salah satu anggota TPM, usai persidangan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Menurut Michdan, lebih baik Hidayat berbicara lewat Fraksi PKS di DPR. Karena kewenangan yang mengatur eksekusi dan persoalan hukum lainnya berada di Komisi III DPR.

Ia meminta agar mantan Presiden PKS itu tidak usah mengomentari persoalan yang tidak dimengerti, apalagi menyangkut nyawa orang lain. “Seharusnya ia mengurusi rakyat yang kelaparan, harga minyak, dan gas yang naik. Hal itu lebih bermanfaat ketimbang komentar eksekusi Amrozi Cs,” katanya.

Jika tetap ngotot, lanjut Michdan, seharusnya Hidayat mencalonkan diri saja sebagai Jaksa Agung. “Ketua MPR ngelamar aja ke Jaksa Agung dan minta agar dipilih menjadi eksekutor,” jelasnya.

Hidayat, pada Kamis (28/8), menyayangkan keputusan Kejagung yang menunda pelaksanaan tiga terpidana mati bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas. Eksekusi terhadap pelaku teroris di bulan Ramadan menurutnya justru bagian dari jihad. [R2]

Tags : TPM, Amrozi, Hidayat Nur Wahid

BERITA TERKAIT
load in : 0.004987001 "

[ Kirim ke teman ]



Layanan Mobile | RSS | Tentang Kami | Kontak kami
Copyright © 2007-2008 Inilah.com. All rights reserved Inilah.com