

(inilah.com/ Wirasatria)
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah memperpanjang lagi masa negosiasi divestasi 14% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Bambang Setiawan di Jakarta, Kamis (2/7) mengatakan pemerintah masih optimistis tercapai kesepakatan dengan Newmont. "Kami optimis dalam 1-2 hari lagi ada kesepakatan," katanya.
Sebelumnya, batas akhir masa negosiasi telah diperpanjang dua kali yakni 15 Juni 2009 dan 2 Juli 2009. Dengan perpanjangan masa negosiasi ini, maka penunjukan penilai independen untuk menilai saham divestasi juga menjadi tertunda.
Namun, pemerintah optimis divestasi saham NNT tuntas sebelum batas akhir sesuai ketentuan Arbitrase pada September 2009.
Selain melakukan negosiasi, pemerintah juga mempersiapkan eksekusi default atas NNT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemerintah dan Newmont menegosiasikan harga saham divestasi tahun 2008 dan 2009 masing-masing sebesar 7% atau totalnya 14%.
Newmont sudah menawarkan nilai asetnya sebesar US$4,9 miliar, sementara pemerintah menawarkan 2/3 harga aset tersebut. [*/cms]
- Minyak Asia Tergelincir ke Bawah US$82
- Kontrak Gas Eksisting tak Bisa Diputuskan Sepihak
- Hatta: Medco Diminta Segera Naikkan Suplai Gas ke PGN
- Swap Gas Conoco ke Chevron Untuk Lifting Minyak
- Kenaikan TDL tak Sebabkan 'Multiplier Effect'
- Hatta: Pemerintah Sudah Punya Skenario Donggi Senoro
- PTBA-Pertamina Jalin MoU Proyek Sasol
- Weleh! Minyak Sedikit Merosot
- SINGA Suplai Gas 50 MMSCFD Tutupi Defisit
- Defisit Gas PGN Akibat Kurangnya Suplai Gas dari Conoco
- Pertamina dan Mitranya Evaluasi Cadangan Blok Hanoi
- Karen: Pertamina Percayakan Ekspor-Impor Migas ke Petral-Platts
- Proyek RFCC Selesai, Pertamina–Mitsui Pisah
- Pemerintah Bentuk Tim Kaji Proyek Natuna D Alpha
- Dana Proyek Gas Kota 2010 Capai Rp188M
Kurs BI :












