
INILAH.COM, Jakarta - Giliran dokter dijadikan Dhani saksi. Pihak Maia meragukannya. Masak dokter tidak membawa kartu Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pihak Maia pun merasa Dhani salah ranah dan berharap Majelis Hakim bisa melihat hal yang sebenarnya terjadi.
"Pihak Dhani berusaha mematahkan bukti dari pihak kami. Tapi salah, ranah. Ini kasus perdata, bukan kasus pidana," kata Sheila Salomo, SH, siang tadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selaku kuasa hukum dari Maia, Sheila mengatakan kalau pihaknya meragukan saksi yang dibawa Dhani dalam membahas masalah narkoba di dalam persidangan. "Majelis hakim bisa melihat hal yang sebenarnya terjadi. Pihak kami meragukan saksi yang dibawa Dhani. Masak tidak membawa kartu Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Katanya dokter."
Begitu pula dengan anak-anak. Sheila bilang, "Sidang belum selesai saja, hak asuh anak sudah bermasalah. Sekali lagi pihak kami berharap Majelis hakim bisa bersikap dan bertindak secara adil dan bijaksana."
Pihak Maia pun berharap dan berkeyakinan, untuk mengasuh anak. "Sebaiknya Maia yang memenangkan hak asuh anak. Toh selama ini, Maia lah yang lebih sering dan selalu mengasuh dan mendidik ketiga putranya."
Terakhir Sheila mengatakan, "Tapi, pastinya Maia tetap memperbolehkan ketiga anaknya untuk bertemu dengan ayahnya. Yang bercerai itu kan, orang tuanya. Tapi tidak dengan anak-anak."
- Joy Tobing Abaikan Restu Nikah dari Orang Tua?
- Ibnu Jamil Bebas Bertanggung Jawab
- Nasib Musisi di Balik Jeruji
- Didin: Almarhum Kang Ebet Broadcaster Semua Kalangan
- 'Beliau Unik, Penuh Cinta!'
- Jenny Rachman dan PARFI Kehilangan Ebet Kadarusman
- Jenny Rachman Hantar Jenazah Ebet ke Pemakaman
- Wafat, Ebet Kadarusman Dimakamkan di Bandung
- Putus Cinta, Ardina Rasty Nikmati Kesendirian
- KD Cemberut Ditanya Soal Pelukan Raul Lemos
- Nikah Tanpa Restu Orangtua, Joy Tobing Coba Berdamai
- Status Janda, KD tak Perlu Izin Menikah dengan Raul
- Joy Tobing Buka Suara tentang Pernikahan dengan Daniel
- Tak Ada Pintu Damai Okie Agustina untuk Pasha
- KD-Raul Lemos Menikah 24 Maret 2010?
Kurs BI :












