

INILAH.COM, Jakarta - Lagi-lagi, Dhani Ahmad membawa saksi berbeda. Kali ini, Dr. Ferryal Bisbet dari Rumah sakit yarsi dibawannya. Dhani menghadirkan saksi untuk mempertegas tentang prosedur mendapatkan surat keterangan bebas narkoba.
"Saya tidak bisa berbicara dalam bahasa hukum. Saya hanya bisa berbicara dalam bahasa logika," kata Dhani Ahmad, siang tadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dhani pun menjelaskan salah satu contohnya. Dhani bilang, "Lucu saja. ketika Maia lebam atau memar, dirinya langsung berbicara di depan banyak infotainment. Maia dengan gampang bercerita kalau dirinya mengalami kekerasaan dalam keluarga dan rumah tangga (KDKRT)."
Ditambahkannya, Maia itu tidak hanya perlu seorang dokter kalau dirinya dianiaya. "Lebih dari itu, Maia harus terlebih dulu melapor kepada pihak polisi. Untuk kemudian ditindak lanjuti."
Jelas kata Dhani, biar pun ini pengadilan agama, tetap saja namanya pengadilan. Untuk itu Dhani pun menghadirkan saksi yang dianggapnya benar.
"Saya membawa saksi salah seorang dokter dari Rumah sakit Yarsi. Namanya Dr. Ferryal Basbet. Dimana saksi saya menjelaskan tentang prosedur yang benar untuk mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba. Yang berhak mengeluarkan, diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta."[L7]
- Gaston Castano Akui Julia Perez Tipe Calon Istriny
- Anak Deddy Dores Meninggal Dunia
- Kiki 'The Potters' Siap Sumpah Pocong
- Polisi Turun Tangan Soal Kasus Joy Tobing
- Joy-Daniel Sudah Menikah?
- Cinta tak Direstui, Joy Tobing Kabur dari Rumah
- Ringgo Bantah tak Direstui Orangtua Reva
- Fanny Bauty Mengaku tak Dinafkahi Lahir Bathin oleh Mark
- Ebet Kadarusman Koma
- Gara-gara Penyu Ringgo Kecanduan Menyelam
- Fanny: Mark Ancam Perlambat Perceraian
- Mark Sungkar Ancam Anak dan Istri Soal Sidang Cerai
- Dewi Sandra Berharap Kedatangan Obama Bawa Perubahan
- Cita-cita Sherina Jadi Penata Musik
- Rischa Berharap Ditunggui Gary Iskak Saat Bersalin
Kurs BI :












