
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12841.4

(inilah.com/Subekti)
INILAH.COM, Jakarta – Sejumlah anggota komunitas Salamullah pimpinan Lia Aminuddin alias Lia Eden, Senin (15/12) diciduk aparat Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui alasan pasti penangkapan mereka.
Lia Eden dan anggota komunitasnya dibawa pada sekitar pukul 05.30 WIB, dari markas Tahta Suci Kerajaan Tuhan, di Jl Mahoni, Jakarta Pusat.
"Benar. Mereka diangkut paksa ke Polda Metro Jaya. Tidak ada konfirmasi dan saya belum tahu alasan penangkapan mereka," ujar pengacara Lia, Eden Saor Siagian, saat dihubungi INILAH.COM, Senin (15/12).
Menurut Saor, sebagaian pengikut Salamullah kini tengah diperiksa, termasuk Lia. "Saya mau memastikan dulu alasan penahanan dari pakar hukum. Kemudian akan kita lakukan tindakan hukum kepada kepolisian," paparnya.
Sebelumnya, Lia yang bernama asli Syamsuriati itu sempat ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarat Timur, dan bebas pada 30 Oktober 2007. Ia juga sempat divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Juni 2006, atas dakwaan penistaan agama dan perbuatan tidak menyenangkan. [nuz]
Berita terkait tidak ada, silahkan klik tab 'Berita Lainnya' di atas
- Polri-Depkeu Inisiasi Badan Peyandera Pajak
- 5 Jam Diperiksa, Ari Stres
- Resmi Ditahan, Endin J Soefihara Teriak Keadilan
- Dudhie Mamun Murod Absen Diperiksa KPK
- KPK Geledah Kantor LPSK
- KPK Resmi Tahan Endin & Udju
- Kasus Munir Diminta Dibuka Kembali
- Polri Dalami Hasil Audit Dirjen Pajak
- 'Proses Kasus Munir Banyak Kejagalan'
- Lagi, Pelaku pembobol ATM diciduk
- Endin Penuhi Pemeriksaan KPK
- Polda Kejar 2 Aktivis Bendera
- Keluarga: Habit Sigid Merekam Tamu Penting
- Keluarga Rela 'Menggoggong' Demi Sigid
- Kapolri-Menkeu Koalisi Uber Pengemplang Pajak












