
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12841.4

(inilah.com/Subkhan)
INILAH.COM, Jakarta - Lia Eden dinilai Ketua DPR Agung Laksono tidak jera terus berhubungan dengan hukum. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah pembinaan.
"Dari awal memang sebaiknya bukan soal pidananya, sebaiknya nanti kalau ditangkap lagi, tapi lebih ke pembinaan," kata Agung Laksono di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/12).
Menurut Agung, pidana hanya soal penjara atau masuk tahanan. Sementara ada yang lebih efektif untuk menyelesaikan kasus Lia Eden yang bukan pertamakalinya berurusan dengan pihak berwajib.
"Sebaiknya pembinaan dilakukan supaya kembali ke jalan yan benar. Itu tugas departemen agama," ujar Agung.
Dengan dibina, Agung yakin Lia Eden dan pengikutnya bisa menyadari kesalahannya, serta kembali ke jalan yang benar. Dan kasus Lia Eden tak lagi terulang. Sementara penjara tidak membuatnya jera.
"Ya tidak efektif, cuma memenjara tapi tidak pembinaan akhlak," pungkasnya. [ana]
- 9 Kepala Daerah Akan Diperiksa Kejagung
- Polri-Depkeu Inisiasi Badan Peyandera Pajak
- 5 Jam Diperiksa, Ari Stres
- Resmi Ditahan, Endin J Soefihara Teriak Keadilan
- Dudhie Mamun Murod Absen Diperiksa KPK
- KPK Geledah Kantor LPSK
- KPK Resmi Tahan Endin & Udju
- Kasus Munir Diminta Dibuka Kembali
- Polri Dalami Hasil Audit Dirjen Pajak
- 'Proses Kasus Munir Banyak Kejagalan'
- Lagi, Pelaku pembobol ATM diciduk
- Endin Penuhi Pemeriksaan KPK
- Polda Kejar 2 Aktivis Bendera
- Keluarga: Habit Sigid Merekam Tamu Penting
- Keluarga Rela 'Menggoggong' Demi Sigid












