Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
03/07/2009 - 11:49
Gelar 2 Pemilu, KPU-MK Turun Tangan
Nur Raihan

INILAH.COM, Medan - Ada yang beda pada pilpres 8 Juli mendatang di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Pemilu legislatif ulang akan digelar bersamaan. Agar tidak terjadi lagi kecurangan, KPU dan MK akan langsung turun tangan.

Rencananya, anggota KPU pusat yang akan diutus adalah I Gede Putu Artha dan Endang Sulastri. Sedangkan dari MK akan diutus dua hakim yang memutuskan pelaksanaan pemilu legislatif ulang di Nias Selatan.

"Mereka dipastikan akan memantau langsung pelaksanaan Pilpres dan Pemilu Legislatif ulang di lapangan," terang Ketua KPUD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, Jumat (3/7)

Kedatangan tim dari KPU pusat dan MK ini dijadwalkan tiba dua hari sebelum pelaksanaan pilpres. Diakui Irham, KPUD Sumut memang lebih berkonsentrasi dalam penyelenggaraan pemungutan suara di Kabupetan Nias Selatan. Pasalnya, beragam pelanggaran tak hanya terjadi pada pemilu legislatif lalu, tapi sejak pemilu 1999 dan 2004.

Tidak hanya tim dari pusat, KPU Sumatera Utara juga telah mengutus 3 anggotanya. Keberadaan tim KPU Sumatera Utara untuk memberikan bimbingan teknis dan pelatihan terhadap panitia penyelenggara.

"Bimbingan teknis lebih difokuskan kepada tenaga KPPS dan PPK, karena sebagian besar mereka adalah anggota yang baru direkrut," tandas Nasution.

Pemilu legislatif ulang dilakukan setelah MK mengeluarkan putusannya, terkait protes 6 Parpol yang menilai terjadi penggelembungan dan penghilangan suara di Kabupaten Nias Selatan. [bar]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !