
INILAH.COM, Medan - Kalau sudah niat mau curang, agaknya susah diajak untuk tak curang. Tengoklah pemilu legislatif ulang yang digelar di Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Meski terpaksa diulang karena berbagai kecurangan, tetap saja dicurangi. Surat suara DPRD Sumut dicontreng di rumah warga.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap temuan Panwaslu tersebut," kata Kordinator Pengamanan Pilpres Kombes Pol Baharuddin saat dihubungi INILAH.COM di Medan, Sabtu (11/7).
Kejadian pencontrengan di rumah ini ditemukan petugas Panwaslu Kabupaten Nias Selatan di Desa Hili Palage, Kecamatan Teluk Dalam, pada Jumat 10 Juli sore.
Dijelaskan Baharuddin, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik rumah tempat dilakukannya pencontrengan. "Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan petugas Polres Nias Selatan," ujarnya.
Petugas kepolisian juga berencana memanggil ketua KPPS setempat dan warga yang mengetahui pencontrengan tersebut. "Petugas Panwaslu juga mengamankan 4 lembar surat suara untuk DPRD Sumut sebagai barang bukti," jelas Baharuddin.
Sebelumnya petugas juga memeriksa 2 pemuda berinisial TJD (20) dan YD (20). Keduanya diketahui melakukan 2 kali pencontrengan dengan menggunakan identitas lain saat Pilpres 8 Juli lalu. [sss]
- Ical: Burnap Kelihatan Muda & Gembira Terus
- PDIP DIY Pertahankan Sikap Oposisi
- Selain Burnap, Golkar Kehilangan 2 Kader Lagi
- Hatta: Burnap Politisi yang Tangguh
- Mega Ingatkan Suaminya
- Idrus: Burnap Disemayamkan di DPR Besok Pagi
- 2 Calon Ketum PBNU Diajak SBY Sarapan di Cikeas
- JK: Burnap Konsekuen & Setia kepada Golkar
- Pesawat Pribadi JK Terbangkan Jenazah Burnap ke Medan
- Polisi Bekuk Pengangguran Saat Transaksi Sabu,
- Golkar: Susno Jangan Jadi Alasan Polri Tunda Century
- JK Layat Jenazah Burnap di Rumah Duka
- 'Perang' Baliho di Arena Muktamar NU
- Jenazah Burnap Diterbangkan ke Medan Senin Pagi
- Tolak Fatwa Haram Rokok Petani Bakar Tembakau
Kurs BI :












