Selasa, 9 Februari 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12841.4
 
Politik
 
16/10/2009 - 14:36
Pejabat Poligami Tak Langgar Hukum
Raden Trimutia Hatta

(istemewa)

INILAH.COM, Jakarta - SBY-Boediono kabarnya tidak akan memilih tokoh yang berpoligami untuk duduk di kabinet. Padahal, menteri berpoligami itu tidak melanggar hukum.

Hal itu diungkapkan pendiri LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (APIK) Nursyahbani Katjasungkana. Soal menteri berpoligami ini, dirinya mengaku memiliki pandangan yang agak berbeda.

"Poligami itu kan masih dibolehkan dalam sistem hukum kita. Maka kalau sesuai hukum, yah kita terima, setuju saja. Kalau kita tidak setuju, maka undang-undang perkawinannya harus diubah dulu," ujar mantan anggota Fraksi PKB ini kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (16/10).

Namun, hal berbeda diungkapkan aktivis Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI), Yenny Rosa Damayanti. Menurut Yenny, dengan beristri lebih dari satu maka seorang pejabat akan memiliki tanggungan yang besar dalam hidupnya.

"Itu akan memicu korupsi, karena punya istri satu saja harus membiayai rumah tangga yang besar apalagi lebih dari satu rumah tangga. Karena kan dalil agama juga menyebut harus adil, artinya kalau istri pertama beli rumah istri lainnya juga harus di belikan rumah dengan nilai yang sama, belum lagi mobil, handphone dan lainnya," katanya.

Menurut Yenny, menteri yang melakukan poligami akan memberikan contoh yang buruk bagi rakyatnya. Karena menteri merupakan pejabat negara yang mengurusi nasib rakyat.

"Para menteri poligami ini tidak punya perspektif perempuan padahal kan semua kebijakan itu harus punya perspektif perempuan," ujarnya. [mut]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !