
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9125

(istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Puluhan wartawan sudah menunggu sejak pagi, Minggu (30/11), hanya untuk meliput serah terima jabatan (sertijab) Kabareskrim Polri, dari Komjen Pol Susno Duadji ke Komjen Pol Ito Sumardi. Namun, tidak semua wartawan bisa meliput.
Awalnya, sekitar pukul 09.30 WIB, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri untuk menghadiri sertijab Kabareskrim. Para wartawan mencegat Untung Yoga untuk bernegoisasi.
Saat itu, Untung Yoga menjelaskan mengapa hanya beberapa wartawan saja yang bisa masuk. Alasannya, kondisi ruangan sertijab di Gedung Rupatama Mabes Polri yang sempit.
Namun, tetap saja para wartawan kecewa. Untung Yoga diminta agar seluruh wartawan yang sudah diizinkan masuk, keluar agar tidak ada sama sekali yang meliput. Akhirnya setelah bernegoisasi, 15 wartawan diperbolehkan masuk.
Masih ada beberapa wartawan yang tidak masuk ke ruangan sertijab. Mereka sedikit kecewa, tetapi harus rela dengan keadaan yang ada. Saat ini, mereka sedang menunggu di depan pintu masuk Gedung Rupatama.
Dijadwalkan, sertijab digelar pukul 10.00 WIB. Sejumlah petinggi Polri sudah nampak hadir, diantaranya Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansur, Kepal Divisi Propam Polri, Irjen Pol Oegroseno. [bar]
- Soal Sri Mulyani & Boediono, Robert Tantular Pasrah
- Satgas Dorong KPK Tindaklanjuti Informasi Susno
- Kuasa Hukum: Robert Hanya Dimintai Klarifikasi
- KPK Periksa Tersangka Kabiro Hukum DKI Jakarta
- Pengakuan Susno Menguak Markus di Tubuh Polri
- Susno Beber Markus, Polri Diambang Konflik
- Susno Kecewa Kasus Money Laundry Disunat
- 'Tjahjo Tahu Dana Miranda Untuk Biaya Pilpres Mega'
- Inilah Identitas DPO Teroris di Aceh
- Polri: Pemimpin Teroris di Aceh Asal Bandung
- Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Politisi PD Pelit Bicara
- Golkar: Kok Muncul Sekarang
- PPATK: 97 Transaksi Bank Terindikasi Terkait Terorisme
- Jual Kapal Barang Bukti, Eks Kajari Diperiksa
- 3 Pejabat PT Pos Indonesia Dijebloskan Penjara












