

(inila.com/Raya Abdullah)
INILAH.COM, Yogyakarta – Di tengah kecaman terhadap iklan politik PKS, Sri Sultan Hamengku Buwono X punya pandangan lain. Iklan yang menampilkan sejumlah pahlawan nasional itu, menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, bukan sebuah pelanggaran terhadap undang-undang.
Sultan mengaku tidak mempermasalahkan jika ada partai politik yang melakukan kampanye politik di media massa dengan memanfaatkan sosok pahlawan.
"Tidak ada aturan yang melarang pemanfaatkan pahlawan nasional untuk kampanye parpol di media massa. Termasuk dalam undang-undang pemilu," tegasnya.
Seperti diketahui, PKS telah memuat dua iklan yang menampilkan sejumlah tokoh nasional. Iklan ini mendapat reaksi dari sejumlah ormas yang meras tokohnya ditampilkan PKS tanpa izin terlebih dulu.
Bahkan, di iklan menyambut hari pahlawan, partai berlambang dua bulan sabit mengapit sebatang padi ini menampilkan delapan tokoh sekaligus. Yakni, Soekarno, M Hatta, Soeharto, Bung Tomo, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy'ari, Mohamad Natsir, dan Jenderal Sudirman.
Iklan terakhir membuat PKS kembali mendapat kecaman karena menampilkan sosok Soeharto sebagai pahlawan dan guru bangsa. PKS kemudian berencana mengundang keluarga tokoh-tokoh yang ditampilkan dalam iklannya itu. [*/nuz]
- SBY Bisa Diintervensi Survei?
- Dipanggil Cikeas Bukan Jaminan Jadi Menteri
- Masuk Koalisi, Golkar-PDIP Sulit Kritisi SBY
- Wah! Golkar Dapat Jatah 3 Menteri SBY?
- PKS: SBY Tak Dukung TK!
- Prabowo Belum Bicara Soal Menteri
- 'Perppu Plt KPK Dimanfaatkan Penguasa'
- 'Perppu Plt Ketua, Bukan Pimpinan KPK'
- Buyung Dipuji Nasihati SBY
- Muluskan Jalan Menteri di Sela Lebaran?
- Cegah Otorianisme, PDIP Sebaiknya Oposisi
- Dua Hal Prinsip Ganjal Langkah Tommy
- Menhan & Meneg BUMN Jatah Profesional
- Soal Koalisi, Golkar Tak Mau Menekan
- Figur Muda Dominasi Kabinet SBY?
Kurs BI :












