
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9116
INILAH.COM, Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa haram terkait masalah golput. Namun MUI menilai, urusan golput bukan masalah agama melainkan politik.
"Fatwa harus dikaji dulu apa alasannya. Apakah kecenderungan golput sudah sangat kuat kalau rakyat kita apatis, lalu banyak sekali yang golput, itu dulu dibuktikan. Karena ini (golput) tidak masalah agama, ini masalah politik," tegas Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (13/12).
Amidhan menambahkan, sebagai lembaga keagamaan, MUI tidak ingin terjebak kepada masalah mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Karena setiap fatwa yang dihasilkan MUI harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya kira lebih positif untuk mewajibkan pemilih datang ke TPS," cetusnya.
Menurut Amidhan, umat Islam merupakan bagian dari bangsa Indonesia, dan untuk itu wajib hukumnya datang ke TPS untuk memilih penyelenggara negara.
Jadi MUI menolak untuk memfatwakan golput sebagai tindakan yang haram? "Belum setuju. Yang pasti kita akan kaji apa kecendrungannya, apa memang rakyat sudah begitu apatis," pungkas Amidhan.[dit/dil]
- Bursa Kabinet Kian Liar
- Hatta Rajasa Ketua Umum PAN?
- SBY Tak Muncul, PKS Kecewa
- Menakertrans, Imin atau Jumhur?
- Dana Kampanye SBY-Boediono 'Clear'
- Pemerintahan Baru Hemat Rp 70 Triliun
- SBY Didesak Usut Jual-Beli Kursi Ketua DPRD
- Lebaran, Ajang Rekonsiliasi Nasional PKS
- PDIP-Golkar Gabung, PKS Tak Masalah
- PKS Usik Kesadaran SBY
- PKS Tak Rela Koalisi 'Dirusak' PDIP
- 'Komisioner KPU Wajar Dipolisikan'
- Fatwa Mulai 'Kampanye' Ketua DPD
- PDIP-Gerindra Terjebak Koalisi SBY?
- PKS & PDIP Tak Beda di Mata Demokrat












