
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9116
INILAH.COM, Jakarta - Banyaknya partai yang melanggar peraturan kampanye disebabkan pengawasan Badn Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sangat lemah. Aparat daerah diharapkan ikut berperan menertibkan pemasangan atribut partai saat kampanye.
"Memang saat ini banyak sekali partai yang ikut kampanye dan ini yang menyebabkan mereka over lapping. Tapi initinya dengan banyaknya partai yang melakukan pelanggaran itu disebabkan pengawasan Bawaslu yang sangat lemah," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Rabu (23/7).
Menurut Siti, dengan minimnya fasilitas yang menudukung kinerja Bawaslu, hal ini berpengaruh terhadap kualitas kerja yang dilakukan. "Sebagai garda terdepan dalam hal ini, Bawaslu fasilitasnya sangat minim dan dia banyak yang nebeng dengan KPU. Mungkin dengan ini kerja Bawaslu kurang optimal," ujarnya.
Siti mengatakan, dengan banyaknya keterbatasan fasilitas Bawaslu diharapkan semua pihak dapat mendukug tidak terkecuali pemerintah daerah.
"Ya memang program yang dibuat sudah bagus tapi ini butuh kerja sama dari semua pihak termasuk pemerintah daerah. Disini peran pemerintah daerah sangat besar untuk menertibkan kalau ada partai yang melanggar peraturan dengan memasang atribut partai di tempat yang tidak diperbolehkan misalnya," katanya.
"Mungkin Gubernur bisa memberikan imbauan kepada partai untuk tidak memasang atribut ditempat yang dilarang, kalau tidak dicopot saja atributnya lewat aparatnya," tambahnya.
Selain itu, lanjut Siti, ormas juga harus bisa menolak dan beraksi jika melihat atau menilai kegiatan partai yang merugikan pihak lain. "Ormas juga harus menolak jika mengetahui sarana ibadah sebagai komunikasi politik sebuah partai, itu melanggar peraturan," terangnya.
Agar proses pengawasan terhadap parpol saat kampanye berjalan maksimal, Siti mengharapkan kepada Bawaslu dan KPU untuk bisa bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan barbagai kegiatannya.
"Yang satu mengawasi dan yang satu membuat peraturannya. Ke depannya mungkin KPU bisa membuat peraturan yang jelas jika salah satu partai melanggar peraturan," tegas Siti.[L6]
- MUI: Masjid Hadap Barat Tak Salah Kiblat
- Ratusan Tokoh Lepas Burnap di Medan
- Gus Solah: Tidak Benar SBY Gak Suka pada Saya
- Pisau Mata Dua Pertemuan Cikeas
- Inilah Opsi SBY Untuk Nasabah Antaboga
- SBY Panggil Calon Ketum PBNU, Indepedensi Terancam
- Sikap SBY: Tolak Nonaktifkan Boediono-Sri Mulyani
- Pengadilan Tipikor Berwenang Adili Udju Djuhaeri
- Siapapun Ketum Demokrat tak Lepas Dari Bayangan SBY
- Cyrus: Rp25 M itu Milik Andi Kosasih
- Said Agil Sindir Spanduk Gus Sholah
- Anas dan Andi Bersaing Jadi Ketum Partai Demokrat
- Susno Dituding Punya 6 Rumah Mewah
- Soal Palestina, NU Ogah Tiru PKS
- Polemik di Polri, SBY Harus Panggil Kapolri dan Susno












