

(persepektifbaru.com)
INILAH.COM, Jakarta – Fadjroel Rachman, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan, menilai hukuman mati sebagai sebuah pelanggaran HAM.
"Hak hidup itu hak setiap orang. Hukum tak dapat merebutnya. Hanya Tuhan yang bisa," ujarnya," di acara talkshow 'Hukuman untuk Koruptor' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (26/7).
Bahkan, kata mantan demonstran di era Orde Baru ini, hal itu juga berlaku terhadap koruptor. "Seandainya koruptor mati, apakah ia bisa memperbaiki diri atas kesalahannya?" kata tokoh muda yang hendak mencalonkan diri menjadi presiden itu.
Dipaparkannya, saat ini sudah ada 150 negara di dunia yang telah menghapus hukuman mati. "Saya tantang SBY. Seandainya ia mengambil uang rakyat serupiah pun, apakah ia mau dihukum mati di Nusakambangan? Kita harus ingat, korupsi bukanlah kesalahan total individu," tandasnya. [R2]
- Ulama Dunia Numplek di Makassar
- Ical: Burnap Kelihatan Muda & Gembira Terus
- PDIP DIY Pertahankan Sikap Oposisi
- Selain Burnap, Golkar Kehilangan 2 Kader Lagi
- Hatta: Burnap Politisi yang Tangguh
- Mega Ingatkan Suaminya
- Idrus: Burnap Disemayamkan di DPR Besok Pagi
- 2 Calon Ketum PBNU Diajak SBY Sarapan di Cikeas
- JK: Burnap Konsekuen & Setia kepada Golkar
- Pesawat Pribadi JK Terbangkan Jenazah Burnap ke Medan
- Polisi Bekuk Pengangguran Saat Transaksi Sabu,
- Golkar: Susno Jangan Jadi Alasan Polri Tunda Century
- JK Layat Jenazah Burnap di Rumah Duka
- 'Perang' Baliho di Arena Muktamar NU
- Jenazah Burnap Diterbangkan ke Medan Senin Pagi
Kurs BI :












