
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12429.6

(inilah.com/pandie)
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum Dewan Tanfidz dan Sekjen DPP PKB versi Abdurrahman Wahid, Ali Masykur Musa dan Yenny Wahid, mengajukan protes ke KPU terhadap Surat Keputusan (SK) pencalegan yang di buat PKB versi Muhaimin Iskandar. Sebab, tanpa melalui persetujuan Gus Dur selaku ketua Umum dewan Syuro.
"Mekanisme pencalegan menurut pandangan kita mengatakan, karena AD/ART partai adalah Dewan Syuro itu tertinggi kedudukannya dan eksekusinya secara kolektif, maka semua pencalegan DPR harus bersama Gus Dur," kata Ali Masykur Musa, usai bertemu Ketua KPU Abdul Hafidz Anshori, di Gedung KPU, Selasa, (23/9).
Menurutnya, pengesahan pencalegan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) harus sesuai dengan AD/ART PKB. Sehingga, apabila ada SK yang hanya ditandatangani Ketua Umum Dewan Tanfidz dan Sekjen, tidak sejalan dengan AD/ART PKB.
"Beliau (Abdul Hafidz) mengatakan tidak punya kewenangan untuk mengesahkan SK pencalegan wilayah dan cabang. Siapa yang mengesahkan itu bukan KPU tapi urusan partai," ujarnya.
Menurut Ali, Hafidz memiliki kesamaan pandangan dengan pihaknya. "Selama beberapa hari ini kita terus memberi masukan semua itu berjalan sesuai dengan rel AD/ART partai," imbuhnya. [R2]
- Polisi Selidiki Terbaliknya Perahu di Suramadu
- Spanduk Dukungan Gus Solah Pimpin NU Bertebaran
- Puan Diusulkan Jadi Wakil Ketua Umum PDIP
- Amankan Muktamar, Banser NU Diisi Ilmu Kebatinan
- Ribuan Massa PKS NTB Bakar Bendera Israel
- SBY: Ibu Nasution Cinta Kaum Lemah
- NU Jatim Mulai Berangkat ke Makassar
- PKS: Perseteruan Polri-Susno Memalukan!
- Boediono Minta Generasi Muda Teladani Bu Nas
- Jasad Bu Nas Dimakamkan di TMP Kalibata
- Calon Ketua Umum Partai Demokrat tak Ada yang Menonjol
- SBY Persilakan Calon Ketua Umum Partai Demokrat Deklarasi
- Massa PKS Sulsel Turun ke Jalan Dukung Palestina
- Muktamar NU Dijaga 2000 Personil TNI/Polri
- Susno Sengaja Merobek Citra Polri












