
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9116

(inilah.com/agus)
INILAH.COM, Jakarta - Tim penasihat hukum terdakwa Insiden Monas Munarman memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/9) ini. Namun, pihaknya akan menolak jika dalam sidang itu akan diputarkan video insiden Monas.
Syamsul Bachri, penasihat hukum Munarman mengatakan, pihaknya akan menolak pemutaran video itu. Sebab, mekanisme dalam pidana umum tidak mengatur hal semacam itu di persidangan.
"Pemutaran video hanya berlaku di UU Terorisme dan UU Money Laundering. Sedangkan sekarang kasusnya adalah pidana umum," tegas Syamsul Bahcri dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Kamis (25/9).
Ketika ditanya bentuk penolakan yang akan dilakukannya, Syamsul Bahcri belum dapat memastikan. "Ya nanti kita rumuskan dulu bentuk penolakannya," ujar Syamsul.
Sidang nanti beragendakan mendengarkan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Saksi itu adalah, pakar telematika Roy Suryo, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Ahmad Suaedy, Supriyadi (intel Polda), dan Noer Cholis (anggota Polres Metro Jakarta Barat). [R2]
- Hakim Curigai Hamka Niat Hilangkan Jejak
- Pengakuan Susno Dibawa Satgas Mafia ke KPK
- JPU Akan Ajukan Kontra Memori Banding Antasari
- Saksi Golkar Juga Sebut Cek Miranda Untuk Kampanye
- DPR Desak SBY Bentuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK
- Susno Juga Akan Dilaporkan Kejagung ke Mabes Polri
- KPK: Pemeriksaan SMI-Boed Nunggu Robert
- JK-Susno Digugat Robert
- Susno Bikin Jawaban di Rumah
- Susno Akan Diperiksa Bareskrim Polri
- Kapolri Tutup Mulut Soal Susno
- Dudhie Curigai PDIP Arahkan Saksi Soal Cek Miranda
- Polri Desak Susno Sebut Nama Jenderal Markus
- Kejagung Bentuk Tim Usut PNS Pajak yang Disebut Susno
- Empat Anggota PDIP Bersaksi di Sidang Dudhie












