

(Inilah.com/Wirasatria)
INILAH.COM, Jakarta - Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam masing-masing divonis 18 bulan penjara. FPI akan mengatur langkah menyikapi putusan tersebut.
"Besok disampaikan dalam jumpa pers. Kalau sekarang belum ada keputusan apa-apa mengenai tindakan kami selanjutnya," kata Ketua Front Mahasiswa Islam DPP FPI Rahmat Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis (30/10).
Markas FPI tampak lengang pasca putusan terhadap Rizieq dan Munarman. Diakui Rahmat, hal tersebut dikarenakan memang tidak ada upaya pergerakan massa FPI.
"Setelah putusan sidang di pengadilan, pendukung FPI langsung bubar ke rumah masing-masing," ujarnya seraya menampik aksi massa FPI mendatangi masjid Ahmadiyah di Jl Balikpapan, Petojo. "Nggak benar itu. Kami sudah pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.
Rahmat pun menyampaikan harapannya agar Rizieq bersama seluruh mujahidin FPI yang berada di dalam tahanan agar segera dibebaskan.[L3]
- Kuasa Hukum: Robert Hanya Dimintai Klarifikasi
- KPK Periksa Tersangka Kabiro Hukum DKI Jakarta
- Pengakuan Susno Menguak Markus di Tubuh Polri
- Susno Beber Markus, Polri Diambang Konflik
- Susno Kecewa Kasus Money Laundry Disunat
- 'Tjahjo Tahu Dana Miranda Untuk Biaya Pilpres Mega'
- Inilah Identitas DPO Teroris di Aceh
- Polri: Pemimpin Teroris di Aceh Asal Bandung
- Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Politisi PD Pelit Bicara
- Golkar: Kok Muncul Sekarang
- PPATK: 97 Transaksi Bank Terindikasi Terkait Terorisme
- Jual Kapal Barang Bukti, Eks Kajari Diperiksa
- 3 Pejabat PT Pos Indonesia Dijebloskan Penjara
- KPK Periksa Politisi Demokrat Amrun Daulay
- Ito: Susno Jangan Asal!
Kurs BI :












