Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 US Dollar = Rp.9116
 
Politik
 
17/11/2008 - 17:50
Sultan: Iklan PKS? Tak Dilarang UU
Sultan Hamengku Buwono X
(inila.com/Raya Abdullah)

INILAH.COM, Yogyakarta – Iklan kampanye PKS yang menampilkan sejumlah pahlawan nasional banyak menuai protes dari beberapa kalangan. Namun, hal ini menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X bukan sebuah pelanggaran.

Sultan mengaku tidak mempermasalahkan jika ada partai politik yang melakukan kampanye politik di media massa dengan memanfaatkan sosok pahlawan.

"Tidak ada aturan yang melarang pemanfaatkan pahlawan nasional untuk kampanye parpol di media massa. Termasuk dalam undang-undang pemilu," tegasnya, di Yogyakarta, Senin (17/11).

Seperti diketahui, PKS telah memuat dua iklan yang menampilkan sejumlah tokoh nasional. Iklan ini mendapat reaksi dari sejumlah ormas yang meras tokohnya ditampilkan PKS tanpa izin terlebih dulu.

Bahkan, di iklan menyambut hari pahlawan, partai berlambang dua bulan sabit mengapit sebatang padi ini menampilkan delapan tokoh sekaligus. Yakni, Soekarno, M Hatta, Soeharto, Bung Tomo, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy'ari, Mohamad Natsir, dan Jenderal Sudirman.

Iklan terakhir membuat PKS kembali mendapat kecaman karena menampilkan sosok Soeharto sebagai pahlawan dan guru bangsa. PKS kemudian berencana mengundang keluarga tokoh-tokoh yang ditampilkan dalam iklannya itu.[*/nuz]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !