Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
18/11/2008 - 14:58
Roy Suryo Kampanye Terselubung
Roy Suryo
(Ist)

INILAH.COM, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengundang Roy Suryo dan Balai Monitoring (Balmon) terkait poster bergambar Roy Suryo yang berisi ajakan penggunaan spektrum frekuensi radio.

"Kami akan undang Roy Suryo dan Balmon untuk klarifikasi soal dugaan kampanye terselubung karena Roy Suryo merupakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) yang masuk daftar calon tetap (DCT) untuk DPR RI dari Partai Demokrat pada Pemilu 2009," kata Ketua Panwaslu DIY Agus Triyatno di Yogyakarta, Selasa (18/11).

Dalam poster yang dibuat Balmon, lembaga di bawah naungan Depkominfo, terpasang gambar Roy Suryo tentang ajakan penggunaan spektrum radio, di enam titik antara lain di jalan Solo dan jalan lingkar utara.

Ia mengatakan pemasangan poster Roy Suryo tersebut diduga menyalahi aturan KPU tentang caleg yang tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye. "Kami khawatir dengan poster tersebut ada dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Roy Suryo. Karena itu kami juga akan meminta Balmon mencopot poster tersebut," jelasnya.

Ditanya rencana langkah hukum yang akan ditempuh Panwaslu, Agus mengatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait terutama Balmon dan Roy Suryo. "Jika nanti dalam klarifikasi itu Roy Suryo belum puas dan tetap menyiapkan langkah hukum atas pernyataan saya, silakan saja dan panwaslu siap melakukan langkah hukum juga," katanya.

Sebelumnya Roy menyatakan akan menempuh jalur hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Panwaslu DIY Agus Triyatno terkait pernyataan dugaan kampanye terselubung dan penggunaan fasilitas negara.

Roy Suryo pada kesempatan lain menyatakan poster itu sudah terpasang sejak 2007 dan tidak ada ajakan atau memberi dukungan. "Kalau kampanye tentu ada ajakan atau memberi dukungan," ujarnya.[*/dil]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !