
INILAH.COM, Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa haram terkait masalah golput. Namun MUI menilai, urusan golput bukan masalah agama melainkan politik.
"Fatwa harus dikaji dulu apa alasannya. Apakah kecenderungan golput sudah sangat kuat kalau rakyat kita apatis, lalu banyak sekali yang golput, itu dulu dibuktikan. Karena ini (golput) tidak masalah agama, ini masalah politik," tegas Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (13/12).
Amidhan menambahkan, sebagai lembaga keagamaan, MUI tidak ingin terjebak kepada masalah mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Karena setiap fatwa yang dihasilkan MUI harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya kira lebih positif untuk mewajibkan pemilih datang ke TPS," cetusnya.
Menurut Amidhan, umat Islam merupakan bagian dari bangsa Indonesia, dan untuk itu wajib hukumnya datang ke TPS untuk memilih penyelenggara negara.
Jadi MUI menolak untuk memfatwakan golput sebagai tindakan yang haram? "Belum setuju. Yang pasti kita akan kaji apa kecendrungannya, apa memang rakyat sudah begitu apatis," pungkas Amidhan.[dit/dil]
- Ical: Burnap Kelihatan Muda & Gembira Terus
- PDIP DIY Pertahankan Sikap Oposisi
- Selain Burnap, Golkar Kehilangan 2 Kader Lagi
- Hatta: Burnap Politisi yang Tangguh
- Mega Ingatkan Suaminya
- Idrus: Burnap Disemayamkan di DPR Besok Pagi
- 2 Calon Ketum PBNU Diajak SBY Sarapan di Cikeas
- JK: Burnap Konsekuen & Setia kepada Golkar
- Pesawat Pribadi JK Terbangkan Jenazah Burnap ke Medan
- Polisi Bekuk Pengangguran Saat Transaksi Sabu,
- Golkar: Susno Jangan Jadi Alasan Polri Tunda Century
- JK Layat Jenazah Burnap di Rumah Duka
- 'Perang' Baliho di Arena Muktamar NU
- Jenazah Burnap Diterbangkan ke Medan Senin Pagi
- Tolak Fatwa Haram Rokok Petani Bakar Tembakau
Kurs BI :












