
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9116

(inilah.com/Subekti)
INILAH.COM, Jakarta - Komunitas Lia Eden kembali berurusan dengan polisi, setelah sejumlah pengikutnya dijemput paksa Polda Metro Senin. LBH Jakarta akan menghormati langkah polisi jika komunitas Salamullah ini bersalah.
"Kita hormati polisi kalau tindakannya benar," kata Kabid Advokasi LBH Jakarta Hermawanto kepada INILAH.COM, Senin (15/12) pagi.
Menurut Hermawanto, pihaknya yang selama ini menjadi kuasa hukum Lia Eden masih belum mendapat informasi ditangkapnya komunitas itu. Pihaknya akan menggali informasi kepada pengikut Lia, di Jl Mahoni, Jakarta Pusat, maupun di Polda Metro Jaya.
"Kita akan mengkomunikasikan kepada Lia Eden apaka betul ada penangkapan," ujar Hermawanto.
Hermawanto menambahkan, Lia Eden dan pengikut setianya Abdurrahman sudah bebas menjalani hukuman. Semua proses hukum sudah dijalani termasuk keputusan yang dikuatkan MA (kasasi).
Terkait adanya dugaan pemaksaan pada penangkapan, Hermawanto akan menelitinya. "Yang jelas kami akan melalui prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
Perempuan bernama asli Syamsuriati ini, menurut pengacaranya Saor Siagian, diangkut paksa bersama sejumlah pengikutnya pada sekitar pukul 05.30 WIB, dari markas Tahta Suci Kerajaan Tuhan, di Jl Mahoni, Jakarta Pusat.[nng]
- 8 Jam Robert Ditanya KPK Tentang Peran Susno
- Golkar: Tanpa Tumpak KPK Bisa Lebih Baik
- Susno Resmi Jadi Tersangka?
- Susno Mendadak Diperiksa Lagi di Mabes
- Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Gayus
- Minggat Karena Dipaksa Nikah, di Jalan Malah Diperkosa
- Golkar Bantah Diarahkan Paskah Pilih Miranda
- Hakim Curigai Hamka Niat Hilangkan Jejak
- Pengakuan Susno Dibawa Satgas Mafia ke KPK
- JPU Akan Ajukan Kontra Memori Banding Antasari
- Saksi Golkar Juga Sebut Cek Miranda Untuk Kampanye
- DPR Desak SBY Bentuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK
- Susno Juga Akan Dilaporkan Kejagung ke Mabes Polri
- KPK: Pemeriksaan SMI-Boed Nunggu Robert
- JK-Susno Digugat Robert












