

(inilah.com/Subekti)
INILAH.COM, Jakarta - Puluhan pengikut Lia Eden yang diangkut ke Polda Metro Jaya Senin pagi karena diduga menyebarkan selebaran. Selebaran tersebut dianggap telah menistakan agama.
"Ada 22 anggota jemaah Lia Eden atau Salamullah yang diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Abdinegara kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (15/12).
Menurut Zulkarnain, mereka ditangkap di markasnya di Jl Mahoni, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mereka dianggap telah melakukan perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat.
"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya," tambah Zulkarnain.
Bila Lia Eden dan anak buahnya terbukti bersalah, mereka akan dikenai pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama. Ancamannya 6 tahun penjara.[ana]
- Polri Harus Introspeksi Diri Gara-gara Susno
- Penyebar Foto Polwan Semi Bugil Diduga Satu Korps
- 'Bumerang' Itu Terkena Muka Susno Duadji Sendiri
- Susno Bingung, Kasusnya Jadi Bumerang
- Kapolri Diminta Gelar Sidang Disiplin untuk Susno
- 'Susno Lupa Punya Borok Masa Lalu'
- Polri dan Bea Cukai Selidiki Asal 60 Ton Bahan Peledak
- 'Semoga Susno Tak Berilusi'
- Susno Seperti Don Quixote
- Susno Mau Geser Isu Century?
- Adrianus: Ini Manuver Susno Masuk Bursa Kapolri
- 'Tak Pantas Jenderal Bintang Tiga Bikin Heboh'
- Gogon Bebas, Langsung Jadi Bintang Acara Tukul
- 3 Pria Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Tempat Berbeda
- Ruhut Sarankan Susno Periksa ke Psikiater
Kurs BI :












