Minggu, 21 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
15/12/2008 - 12:21
Fatwa Lia Eden Jadi Barang Bukti
Edi Junaedi
Lia Eden
(inilah.com/Subekti)

INILAH.COM, Jakarta - Lia Eden mengeluarkan fatwa agar agama Islam dan agama-agama lainnya dihapus. Pemimpin komunitas Eden itu pun dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penistaan agama.

"Ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan Lia Eden. Kegilaannya dengan mengaku sebagai nabi, bahkan akan membubarkan agama Islam. Saya membawa bukti dari edaran yang dibuat oleh Lia Eden yang isinya berbentuk fatwa yang harus menghapuskan agama Islam dan agama-agama lain," ujar pemimpin Gerakan Umat Islam Indonesia Habib Abdurrahman Assegaf.

Hal ini disampaikan dia setibanya di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/12) pukul 12.00 WIB. Dia melaporkan Lia Eden dengan barang bukti berupa risalah/edaran berisi fatwa Lia Eden yang ditujukan kepada Presiden SBY beserta Polri per 23 November 2008.

"Ini untuk menjadi pelajaran bagi Lia Eden. Padahal dia sudah dituntut, tapi tidak ada efek jera. Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama itu tidak cukup. Harus dikaitkan dengan pasal-pasal lain yang menyangkut ketertiban umum. Yang punya senjata saja dihukum 20 tahun, apalagi yang menistakan agama yang bisa meresahkan masyarakat," ketus Abdurrahman.[sss]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !