
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12429.6

(inilah.com/Subekti)
INILAH.COM, Jakarta - Lia Eden mengeluarkan fatwa agar agama Islam dan agama-agama lainnya dihapus. Pemimpin komunitas Eden itu pun dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penistaan agama.
"Ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan Lia Eden. Kegilaannya dengan mengaku sebagai nabi, bahkan akan membubarkan agama Islam. Saya membawa bukti dari edaran yang dibuat oleh Lia Eden yang isinya berbentuk fatwa yang harus menghapuskan agama Islam dan agama-agama lain," ujar pemimpin Gerakan Umat Islam Indonesia Habib Abdurrahman Assegaf.
Hal ini disampaikan dia setibanya di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/12) pukul 12.00 WIB. Dia melaporkan Lia Eden dengan barang bukti berupa risalah/edaran berisi fatwa Lia Eden yang ditujukan kepada Presiden SBY beserta Polri per 23 November 2008.
"Ini untuk menjadi pelajaran bagi Lia Eden. Padahal dia sudah dituntut, tapi tidak ada efek jera. Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama itu tidak cukup. Harus dikaitkan dengan pasal-pasal lain yang menyangkut ketertiban umum. Yang punya senjata saja dihukum 20 tahun, apalagi yang menistakan agama yang bisa meresahkan masyarakat," ketus Abdurrahman.[sss]
- 'Bumerang' Itu Terkena Muka Susno Duadji Sendiri
- Susno Bingung, Kasusnya Jadi Bumerang
- Kapolri Diminta Gelar Sidang Disiplin untuk Susno
- 'Susno Lupa Punya Borok Masa Lalu'
- Polri dan Bea Cukai Selidiki Asal 60 Ton Bahan Peledak
- 'Semoga Susno Tak Berilusi'
- Susno Seperti Don Quixote
- Susno Mau Geser Isu Century?
- Adrianus: Ini Manuver Susno Masuk Bursa Kapolri
- 'Tak Pantas Jenderal Bintang Tiga Bikin Heboh'
- Gogon Bebas, Langsung Jadi Bintang Acara Tukul
- 3 Pria Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Tempat Berbeda
- Ruhut Sarankan Susno Periksa ke Psikiater
- Keluarga Lapor, 1 Teroris Aceh Ditangkap
- Alumni IPDN Penganiaya Adik Kelas, Terlibat Terorisme












