
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12561.9

(inilah.com/Subkhan)
INILAH.COM, Jakarta - Lia Eden dinilai Ketua DPR Agung Laksono tidak jera terus berhubungan dengan hukum. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah pembinaan.
"Dari awal memang sebaiknya bukan soal pidananya, sebaiknya nanti kalau ditangkap lagi, tapi lebih ke pembinaan," kata Agung Laksono di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/12).
Menurut Agung, pidana hanya soal penjara atau masuk tahanan. Sementara ada yang lebih efektif untuk menyelesaikan kasus Lia Eden yang bukan pertamakalinya berurusan dengan pihak berwajib.
"Sebaiknya pembinaan dilakukan supaya kembali ke jalan yan benar. Itu tugas departemen agama," ujar Agung.
Dengan dibina, Agung yakin Lia Eden dan pengikutnya bisa menyadari kesalahannya, serta kembali ke jalan yang benar. Dan kasus Lia Eden tak lagi terulang. Sementara penjara tidak membuatnya jera.
"Ya tidak efektif, cuma memenjara tapi tidak pembinaan akhlak," pungkasnya. [ana]
- KPK Akui Ada Hambatan Usut Korupsi Politisi Demokrat
- ICW Minta Satgas Pemberantasan Korupsi Kaji Adik Ayin
- Waspadai, Jaringan Teroris Masuk Birokrasi
- Mobil Terbakar di Cawang
- HMI Makassar Minta Ganti Rugi Motor
- Nama Anggota DPR Dicatut
- Bachtiar Chamsyah Juga Terjerat Korupsi Sarung
- Inilah Aliran Travel Cek Pemilihan Gubernur BI Miranda Gultom
- Hati-hati! Pakai Sirine Bisa Dipenjara
- Presiden Obama Bukan Target Teroris
- Polisi Tak Serius Berantas Teroris
- Berkas Robert Tantular Dikembalikan Kejagung
- Herman Kembalikan Uang Pemda DKI Rp600 Juta
- Polri Persilakan Demo Sambut Obama
- Polri Tunggu Keluarga 2 Jenazah Pengawal Dulmatin












