
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9116

(inilah.com/Subekti)
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah perlu mengeluarkan SKB 4 Mentri untuk Lia Eden. Aktivitas pimpinan komunitas Salamullah itu telah menganggu akidah umat.
"SKB itu perlu biar ada ketegasan, harus ada pagar-pagar supaya jelas. Ada penyeselaian secara menyeluruh," kata Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Senin (15/12).
Irgan menilai aktivitas Lia Aminuddin alias Lia Eden dengan komunitasnya telah menganggu akidah umat. Mengaku-ngaku sebagai nabi dan mengeluarkan fatwa penghapusan semua agama yang ada merupakan penistaan terhadap agama.
"Wajar saja jika polisi menangkapnya dan anggota-anggotanya. Mereka memang harus dibubarkan," ujarnya.
Lia Eden, Irgan mengatakan, sudah keluar masuk penjara. Namun, Lia sama sekali tidak mengambil pelajaran dari hukuman yang diterimanya. Padahal, katanya, masyarakat berharap Lia dapat kembali ke jalan yang benar.
Sebelumnya, Lia yang bernama asli Syamsuriati itu sempat ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarat Timur, dan bebas pada 30 Oktober 2007.
Lia Eden juga sempat divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Juni 2006, atas dakwaan penistaan agama dan perbuatan tidak menyenangkan.[bar/ana]
- Paskah & Nunun Bertemu di Acara Adat Sunda
- 8 Jam Robert Ditanya KPK Tentang Peran Susno
- Golkar: Tanpa Tumpak KPK Bisa Lebih Baik
- Susno Resmi Jadi Tersangka?
- Susno Mendadak Diperiksa Lagi di Mabes
- Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Gayus
- Minggat Karena Dipaksa Nikah, di Jalan Malah Diperkosa
- Golkar Bantah Diarahkan Paskah Pilih Miranda
- Hakim Curigai Hamka Niat Hilangkan Jejak
- Pengakuan Susno Dibawa Satgas Mafia ke KPK
- JPU Akan Ajukan Kontra Memori Banding Antasari
- Saksi Golkar Juga Sebut Cek Miranda Untuk Kampanye
- DPR Desak SBY Bentuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK
- Susno Juga Akan Dilaporkan Kejagung ke Mabes Polri
- KPK: Pemeriksaan SMI-Boed Nunggu Robert












