Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
16/12/2008 - 11:14
47 Pengikut Lia Eden Bertahan di Polda
Vina Nurul Iklima

(inilah.com/Subekti)

INILAH.COM, Jakarta - Sebanyak 30 orang dewasa dan 17 anak-anak pengikut Lia Eden memilih bertahan di Polda Metro Jaya. Mereka menolak pulang meski penyidik tidak menjadikan mereka tersangka.

"Mereka tidak mau dipulangkan meski hasil pemeriksaan sebagai saksi. Segala keputusan komunitas Kerajaan Tuhan, adalah keputusan bersama. Ini adalah bentuk solidaritas komunitas," kata Kelik, anggota Wahana Kebangsaan, organisasi binaan Lia Eden, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/12).

Hingga pukul 11.00 WIB, ke-47 pengikut Lia Eden tersebut masih berada di ruang penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Mereka hanya duduk-duduk saja.

Sebelumnya, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengungkapkan, Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus penodaan agama yang dilakukan komunitas 'Kerajaan Tuhan'. Selain sang pemimpin Lia Eden, salah satu pengikutnya, Wahyu Andito Putro Wibisono juga menjadi tersangka.

Abubakar menjelaskan, kedua tersangka dikenakan pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap salah satu agama di Indonesia. "Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya.[dil]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !