Kamis, 18 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12595.4
 
Politik
 
12/04/2009 - 19:03
Gadis SMP Terancam Pidana Pemilu

INILAH.COM, Pontianak - Seorang gadis di bawah umur di Pontianak, kini terancam dipidanakan. Sebab, ia diketahui telah menggunakan hak pilih orang lain pada Pemilu Legislatif 2009.

Hal itu diungkapkan anggota Panwaslu Kota Pontianak Ruhermansyah, Mingggu (12/4). Menurutnya, ia kini tengah menyelidiki motif seorang siswi SLTP beranama Juwita, 15.

"Sabtu (11/4), kita sudah memanggil pelaku yang ketahuan menggunakan hak pilih orang lain atas nama Agus Dwi Anggraini di TPS 05 di Gang Ekadaya, Kelurahan Kota Baru Pontianak Selatan. Yang bersangkutan terancam sanksi pidana pemilu," kata Ruhermansyah.

Ruhermansyah mengatakan, apabila memang benar tindakan itu dilakukan dengan sengaja, pelaku bisa diancam dengan pasal 289 Undang-undang No 10/2008 tentang Pemilu. Yakni, orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku sebagai orang lain.

"Pelaku bisa diancam maksimal kurungan penjara 18 bulan dan denda maksimal Rp18 juta," katanya.

Saat diperiksa, sabtu lalu, Juwit mengakui perbuatannya hanya karena ingin menggunakan hak suara pada Pemilu Legislatif 2009. Namun, umurnya belum mencukupi.

"Saya mendapat surat undangan untuk memilih pada Pemilu Legilatif 2009 dari orang yang tidak dikenal," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada Kamis (9/4), ia bertemu seseorang yang menawarkan surat undangan itu. "Kemudian surat itu saya ambil dan langsung menuju TPS 05 sesuai yang tertera di surat undangan itu," ujarnya.

Ketika mendaftar para petugas KPPS di TPS 05 tidak mencurigainya. Sehingga ia dengan lancar melakukan pemilihan sesuai dengan pilihannya.

"Tetapi tidak lama kemudian saya dipanggil oleh anggota KPPS di TPS 05 karena dicurigai menggunakan hak suara orang lain," katanya.[*/nuz]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !