Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
03/09/2009 - 05:01
DPR: RUU Rahasia Negara Tak Bungkam Pers
Yusron Ihza Mahendra
(inilah.com /Dokumen)

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga membantah draf Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara mencantumkan pasal-pasal yang membungkam kemerdekaan pers dan demokrasi.

"Kalau kami dipercayakan rakyat untuk menuntaskan RUU tersebut sebelum akhir masa sidang kami September nanti, tentu akan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan sensivitas yang berkembang tersebut," katanya di Jakarta, Selasa (2/9).

Ia mengatakan, hingga saat ini banyak kemajuan yang dicapai dalam pembahasan RUU tersebut di berbagai tingkat. "Dan sekali lagi kami menjamin tidak ada satu pasal pun dalam draf yang dibahas berpotensi membungkam kemerdekaan pers," tutur politisi Partai Golkar ini.

Pembahasan terhadap RUU tersebut, menurut dia, telah berlangsung lebih dari setahun. Selain itu, sudah melibatkan banyak elemen masyarakat, para pakar dan pemerhati serta unsur LSM.

"Silakan kepada pihak mana pun yang mau memeriksa draftnya. Ini terbuka. Jangan hanya berkomentar di luar, tetapi sebetulnya belum melihat apalagi mengkaji isi draf tersebut," imbuhnya.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi I DPR, Yusron Ihza Mahendra, menyatakan pihaknya merasa heran ketika nanti pada saat-saat pembahasan akhir, lalu muncul berbagai komplain kencang. Padahal, pembahasan sudah berlangsung lebih dari setahun.

Dan asal tahu saja, Undang-Undang Rahasia Negara ini tidak untuk mengembalikan kondisi tatanan kehidupan bernegara seperti di masa lalu. Dan lagi, hampir semua negara demokrasi besar di Eropa dan Amerika, punya undang-undang seperti ini. Masak negara tak punya rahasia lagi," terang Yusron. [*/jib]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !