Minggu, 21 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
26/01/2010 - 08:59
Ketua KPAI: Jangan Dubur, Periksa Paru-Paru Dong
Irvan Ali Fauzi

INILAH.COM, Jakarta - Aparat kepolisian disarankan lebih baik memeriksa paru-paru semua anak jalanan daripada memeriksa dubur mereka.

Beberapa hari lalu ada lelucon yang berupa himbauan agar tidak bermain di jalanan. Ketika bertanya apa alasannya? Orang yang menghimbau itu akan menjawab “Karena nanti dubur kamu dirazia!”.

Kalimat jawaban itu akan pasti diiringi tawa puas si penghimbaunya. Razia dubur yang akan dilakukan polisi itu bisa jadi sebuah lelucon. Tapi bagi anak-anak yang berkeliaran di jalanan, itu adalah momok yang

menakutkan dan memalukan. Bagaimana tidak, dubur mereka harus diperiksa untuk memastikan apakah mereka pernah menjadi korban sodomi atau tidak.

Razia dubur itu menyusul terkuaknya kasus mutilasi anak jalanan bernama Ardiansyah (8) oleh bapak asuhnya Baekuni alias Babe (49). Babe gemar menyodomi anak laki-laki di bawah umur. Bila korbannya menolak, ia tidak segan-segan membunuh, kemudian memutilasi untuk menghilangkan korban dan jejak pembunuhnya. Ia mengaku telah membunuh 12 anak-anak yang sebagian besar anak jalanan.

Perbuatan keji Babe yang menyodomi dan memutiliasi itu dikarenakan dia memiliki kelainan hasrat seks sebagai pedofilia dan necrofilia. Syahwatnya baru muncul jika menyetubuhi anak kecil dan mayat. Dia akan dihukum berat karena melakukan itu dalam keadaan sadar.

Namun menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno, razia dubur juga sangat tidak manusiawi. “Kenapa hanya dubur yang diperiksa? Padahal hampir semua bagain tubuh anak jalanan sangat rentan menjadi sasaran kekerasan. Razia dubur itu sangat tendensius,” ujar HadiSupeno kepada INILAH.COM di ruang kerjanya, kemarin.

Hadi bahkan menganjurkan agar aparat polisi memeriksa paru-paru semua anak jalanan. Menurutnya hampir semua paru-paru anak jalanan sudah rusak karena setiap hari menghirup asap polusi. Anak jalanan yang berkeliaran di lampu merah atau di sela-sela kendaraan saat macet harus terpapar timbal dari asap knalpot.

Menurut Hadi, timbal dari emisi gas, selain merusak paru-paru juga berpotensi menghambat kecerdasan berpikir. “Di masa depan, anak-anak jalanan itu akan tumbuh menjadi orang yang bodoh,” ujarnya.

Sebagai ketua KPAI Hadi Supeno menghimbau agar pemerintah berpikir lebih sistemik dan komprehensif untuk menyelesaikan itu semua. “Tidak cukup dengan membangun rumah singgah atau panti rehabilitasi,” tegas pria ramah dan jenaka itu.

Dalam pemikiran Hadi, untuk menyelesaikan permasalahan anak jalan itu, semua pihak institusi pemerintahan harus bisa bekerja sama, jangan hanya menyerahkannya pada Departemen Sosial.

Semua harusnya berkepentingan dengan masalah anak jalanan. Depertemen pendidikan nasional berkepentingan dengan pendidikannya. Departemen Kesehatan berkepentingan dengan kesehatannya. Dan Depertemen Sosial berkepentingan dengan kesejahteraannya.

Peratauran untuk penanggulangan masalah anak jalana sebetulnya sudah lengkap. Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 34 UD 1945 yang mengatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara adalah dasarnya. Hanya saja, menurut Hadi, tata aturan itu tidak dibarengi dengan anggaran yang sesuai.

Untuk itu Hadi menyinggung soal uang yang dikorupsi pejabat. Menggelontorkan uang Rp6,7 triliun untuk Bank Century saja mudah, kenapa untuk menyekolahkan anak jalanan sangat susah? [cms]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !