
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12561.9

(Inilah.com)
INILAH.COM, Jakarta - Entah apakah sudah mengetahui akan ditahan atau belum, mantan politisi dari PDIP yang harusnya diperiksa juga oleh KPK, hari ini berhalangan hadir.
"Tadi kita mendapat konfirmasi dari pengacaranya, katanya Dudhie sedang ada acara di luar kota jadi tidak bisa datang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Selasa (9/2).
Penahanan sudah dilakukan kepada dua tersangka kasus dugaan menerima cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gebernur Senior BI, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri sekitar pukul 16.00 WIB tadi.
Endin ditahan di rutan polres Jakarta Pusat sedangkan Udju ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, bukan di Rutan Cipinang seperti yang diberitakan sebelumnya.
Penyidik, kata Johan, akan secepatnya memanggil kembali mantan anggota Komisi IX DPR RI itu, untuk menjalani pemeriksaan seperti rekan-rekan sebelumnya. [ikl]
- KPK Akui Ada Hambatan Usut Korupsi Politisi Demokrat
- ICW Minta Satgas Pemberantasan Korupsi Kaji Adik Ayin
- Waspadai, Jaringan Teroris Masuk Birokrasi
- Mobil Terbakar di Cawang
- HMI Makassar Minta Ganti Rugi Motor
- Nama Anggota DPR Dicatut
- Bachtiar Chamsyah Juga Terjerat Korupsi Sarung
- Inilah Aliran Travel Cek Pemilihan Gubernur BI Miranda Gultom
- Hati-hati! Pakai Sirine Bisa Dipenjara
- Presiden Obama Bukan Target Teroris
- Polisi Tak Serius Berantas Teroris
- Berkas Robert Tantular Dikembalikan Kejagung
- Herman Kembalikan Uang Pemda DKI Rp600 Juta
- Polri Persilakan Demo Sambut Obama
- Polri Tunggu Keluarga 2 Jenazah Pengawal Dulmatin












