Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 US Dollar = Rp.9116
 
Politik
 
09/02/2010 - 18:06
Resmi Ditahan, Endin J Soefihara Teriak Keadilan
Santi Andriani
Endin Soefihara
(Istimewa)

INILAH.COM, Jakarta - Mantan politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Endin Soefihara, resmi ditahan KPK. Namun ia menuntut keadilan agar penerima aliran cek perjalanan juga ditahan.

"Ya ini supaya (cepat) memperoleh kepastian hukum," singkatnya sesaat sebelum memasuki mobil tahanan untuk diangkut ke Rutan Polres Jakarta Pusat, Selasa (9/2).

Soal masih banyaknya mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan pada 2004 silam yang juga belum ditetapkan sebagai tersangka, Endin menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Ya itu urusan KPK lah," ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Endin, Sholeh Amin mempersoalkan masih banyaknya penerima cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Gultom yang belum diperiksa KPK. Kecuali empat tersangka yang sudah ditetapkan.

"Menurut PPATK ada 484 travel cek yang beredar, 4x 10 (dari 4 tersangka) itu baru 40. Masih sisa 440, pertanyaannya apakah sudah diusut itu. Ini soal justice feel," katanya.

Sholeh juga mempersoalkan, bagaimana dengan si pemberi cek perjalanan. "Kalau memang yang menerima harus dijadikan tersangka bagaimana dengan yang memberi, kan sudah terang si pemberinya siapa," ujarnya.

Apakah yang dimaksud adalah Miranda Goeltom, karena pemberian terkait pemilihan Miranda sebagai Deputy Senior Gubernur BI, Sholeh tidak mau menyebutkan. "Pak Endin tidak mempersoalkan nama. Secara fakta ketika itu menerima harus ada yang memberi, harus diselidiki atas suruhan siapa memberi kepada Endin," pungkasnya. [jib]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !