

(Inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Langkah Pansus Hak Angket Bank Century untuk mencari kebenaran terus menggelinding. Mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie yang juga turut dimintai pendapat oleh pansus sepakat dengan pernyataan Fraksi PKS bahwa kesalahan Boediono 80% dan Sri Mulyani 20% dalam kasus Bank Century.
"Kalau itu jelas. Di sini saya cenderung sepakat dengan PKS. Walaupun sebetulnya yang menandatangani itu Sri Mulyani sebagai ketua KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan)," kata Kwik Kian Gie usai acara AEPI (Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia) di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (9/2).
Menurut Kwik, yang menandatangani itu sebenarnya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga Ketua KSSK. Karena, sepanjang rapat Sri Mulyani bersikap selalu ragu-ragu dan mengajukan pertanyaan. "Rapat konsultasi itu berlangsung singkat. Yang mengatakan, pokoknya kemudian menjadi sistemik dan harus di-bail out, itu satu orang," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Industri era Presiden Megawati Soekarnoputri ini. "Maka dua-duanya harus bertanggung jawab," kata Kwik.
Sejauh ini, anggota pansus dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terlibat dalam proses pengambilan kebijakan bailout Bank Century. Presiden hanya mendapat laporan kebijakan yang sudah diambil KSSK.
"Jadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam skandal bailout Bank Century ini adalah Boediono dan Sri Mulyani, dengan porsi kesalahan 80% di Boediono dan 20% di Sri Mulyani," ujar Mahfudz .
Bank Century merupakan merger tiga bank sakit karena salah urus dan diperkirakan telah terjadi tindak pidana perbankan oleh pemilik/manajemen CIC, Pikko, dan Danpac.
Mengapa Bank Indonesia (BI) mengizinkan Chinkara Capital, perusahaan dari Pulau Bahama yang diperkirakan hanya kendaraan untuk maksud tidak baik, mengakuisisi dan menggabungkannya? Tiga bank sakit digabung menjadi satu bank tak akan menjadi lebih sehat karena sumber penyakitnya ada pada pemilik yang mengendalikan manajemennya. Kenapa waktu itu tidak ditutup? Apakah ada kolusi atau persekongkolan?
Setelah merger menjadi Bank Century, Rafaat menguasai 15% saham, Hesyam Al Wareq sekitar 10%, Robert Tantular 35%, dan saham publik 40%. Mengingat tak ada pemegang saham Bank Century lain yang melancarkan protes, patut diduga 40% saham publik Bank Century juga dikuasai ketiga orang tersebut.
Praktik penyimpangan di Bank Century terus berlanjut, berupa penyaluran kredit kepada lingkungan pemilik, pembelian mahal commercial paper yang tidak punya rating, penyedotan uang masyarakat melalui berbagai instrumen bank, serta laporan palsu kepada BI. Mengingat penyimpangan itu berlangsung bertahun-bertahun, perlu dipertanyakan efektivitas pengawasan BI; apakah ada kolusi atau persekongkolan?
Para analis ekonomi melihat, gagal bayarnya Bank Century murni karena mis-management yang ditengarai ada tindak kriminal di dalamnya. Berbeda dengan kegagalan sejumlah bank pada 1997 yang dipicu oleh krisis ekonomi. [mor]
- Boikot SMI, Dorongan untuk Mencari Pengganti
- Bamsoet: Tak Boikot Sri Mulyani, DPR Jilat Lidah Sendiri
- Kisruh PKB Diminta Dibahas di Muktamar NU
- Jakmania Tak Akui Suporter yang Rusuh
- Yenny Wahid: Soal PKB Kami 'Manut' PBNU
- HTI: Obama Tak Perbaiki Hubungan Dengan Islam
- Inilah Janji Obama Terhadap Islam
- HMI: KPK Diintervensi Penguasa Soal Century
- Puluhan Kades Tertipu Amplop Kosong Gubernur Bengkulu
- Kejar Umar Patek, Polri Gaet Filipina
- Rumor Koalisi PDIP-Demokrat Kian Santer?
- Bea Cukai Tangkap Kapal Muatan 60 Ton Bahan Peledak
- Mer C Disusupi Teroris?
- FPI Minta Anggotanya yang Diduga Teroris Menyerah
- Polda Metro Gelar Perkara Pelecehan Seks Anand
Kurs BI :












