
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12429.6
TIDAK hanya PDI Perjuangan dan PPP, ternyata Partai Golkar juga terjerat skandal cek pelawat. KPK mengungkapkan ada arahan Fraksi Partai Golkar di Komisi IX DPR RI untuk memilih Miranda S Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004. Arahan itu datang dari Pazkah Suzetta.
Menurut Triyono, penuntut umum KPK yang membacakan dakwaan milik Hamka Yandu di Pengadilan Tipikor, Kamis (18/3), Pazkah Suzetta yang menyampaikan hasil konsultasi di rapat Poksi yang inginkan agar Fraksi Golkar dukung Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur BI. Hal itu diduga, disampaikan Pazkah dalam sebuah pertemuan dengan anggota fraksi Golkar di Komisi IX DPR RI di sebuah ruang rapat, Gedung DPR, Jakarta.
Bahkan dalam pertemuan itu juga ada pembicaraan soal adanya sumbangan dana.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Herdin Agustin itu, juga terungkap Paskah Suzetta menerima Rp600 juta dari total Rp7,35 miliar dana yang diberikan untuk Fraksi Golkar di Komisi IX DPR RI.
Paskah termasuk satu dari 12 politisi Partai Golkar yang tersandung masalah traveller cheque.
Golkar pun mempertanyakan pengungkapan kasus ini kembali. Tentu saja Golkar terkejut, karena kasus itu baru muncul sekarang.
Kalau benar Golkar terjerat cek pelawat, maka Golkar harus bisa meyakinkan publik untuk tidak menilai buruk kepada 12 nama politisi Golkar itu yang terungkap dalam persidangan Tipikor.
Golkar mengakui amat menghargai proses hukum. Jadi Golkar meminta publik jangan langsung menganggap mereka bersalah.
Partai Golkar perlu menyediakan bantuan hukum jika para kadernya tersebut membutuhkan. Karena secara struktural di Partai Golkar ada yang membidangi hal tersebut.
Ada kabar bahwa imbalan untuk Fraksi Partai Golkar di Komisi IX DPR RI terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI 2004 diduga sebesar Rp7,35 miliar.
Berdasarkan data dari penuntut Umum KPK Triyono, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/3), terdakwa (Hamka Yandu) menerima uang Rp7,35 miliar berupa cek perjalanan BII dari Nunun Nurbaetie melalui Arie Malangjudo atas persetujuan DPR RI yang telah memilih Miranda S Goeltom.
Selanjutnya, cek perjalanan sebanyak 145 lembar di mana masing-masing lembar senilai Rp50 juta itu dibagikan kepada 12 anggota Fraksi Golkar termasuk Paskah Suzetta dan Hamka sendiri. M Nurlif sebesar Rp550 juta, Baharuddin Aritonang Rp350 juta, Antony Zeidra Abidin Rp600 juta, Ahmad Hafiz Zamawi Rp600 juta, Boby Suhardiman Rp500 juta, Reza Kamarullah Rp500 juta, Pazkah Suzetta Rp600 juta, Hengky Baramuli Rp600 juta, Asep Rohimat Rp150 juta, Azar Muklis Rp500 juta dan Martin Priaserang Rp250 juta.
Sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp2,25 miliar diambil terdakwa Hamka Yandu sebagai bagian untuk dirinya sendiri.
Dengan proses hukum di KPK yang belum usai dan masih memeriksa para saksi dan tersangka skandal cek pelawat, maka praktis Golkar, PDIP dan PPP harus mawas diri.
Skandal ini bisa jadi amunisi bagi kubu Demokrat untuk menohok ketiga partai itu sebagai sapu kotor yang berlagak membersihkan lantai kotor pula.
Inilah pelajaran yang berharga dari berbagai korupsi berjamaah oleh para politisi di Indonesia. Ternyata mereka manusia kleptokrat yang bermuka janus pula. [mor]
- Susno Duadji Menyanyi Markus di Polri
- Obama Batal ke Indonesia Untuk yang Ketiga
- Susno Duadji Mencari Markus di Polri
- Biang Kerok Keributan Suporter Sepakbola
- Pro Kontra Fatwa Haram Rokok
- Politik dan Perdamaian Negeri Ini
- Utang Luar Negeri Indonesia, Kapan Lunas?
- Obama Jadi Datang ke Indonesia?
- Kekayaan yang Selalu Dibuntuti Pajak
- Bebas dari Teroris, Bebas Juga dari Korupsi











