Pengadilan: Persija IPL Terbukti Palsu
INILAH.COM, Jakarta - Setelah menjalani serangkaian sidang dualisme Persija Jakarta ISL dan IPL sejak Februari 2012, hari ini, Selasa (23/10/12), Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Persija ISL adalah yang berhak menggunakan nama Persija.
Dengan mempertimbangkan materi gugatan dan berkas perkara yang ada, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya secara sah memenangkan gugatan Persija Jakarta (ISL).
Dalam putusannya, terdapat tiga poin besar yang ditetapkan Majelis Hakim yaitu:
1. PT Persija Jaya bukan administrator Persija Jakarta
2. PT Persija Jaya tidak berhak memakai nama Persija Jakarta
3. PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi LPI musim 2011/12.
Mengetahui ada kabar sesuai seperti yang diharapkan, Ketua Umum Persija Jakarta Ferry Paulus menyatakan kelegaan dan kegembiraan.
"Saya sangat bersyukur atas keputusan ini. Kebenaran itu tidak bisa diselewengkan, terbukti dengan keputusan hakim memenangkan Persija Jakarta," ujar Ferry Paulus dalam rilis yang diterima wartawan.
ASC Cycling Challenge Seri 2 Diikuti 126 Pesepeda
Adriano Moraes Sukses Pertahankan Gelar Juara
"Ada pesan moral untuk PSSI keputusan untuk mengkloningkan Persija yang terbukti dari awal adalah salah. PSSI harus instropeksi dalam mengambil segala keputusan," tegas Ketum 'Macan Kemayoran'.
Sehubungan dengan keputusan ini, pihak Persija yang sempat berlaga di Kompetisi Liga Premier Indonesia (IPL), diharamkan menggunakan nama tersebut, karena sudah dinyatakan kalah secara hukum.[iaf]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Bea Cukai Bongkar Narkoba Bermodus Paket Kiriman
news 13 Apr 2021 22:17

Terdakwa Akui Bohong Soal "Titipan Pak Menteri"
news 13 Apr 2021 22:08

Pegolf Laura Seca Ajak Milenial Peduli Lingkungan
arena 13 Apr 2021 22:05

Pengamat: Denny Tak Punya Prestasi Ditampilkan
news 13 Apr 2021 22:00

Malam Ini Terjadi Lagi Gempa Susulan di Malang
news 13 Apr 2021 21:46

Bea Cukai Gelar Rakor Sosialisasi Bersama Pemda
news 13 Apr 2021 21:34