Sebut CONMEBOL Korup Messi Disanksi 3 Bulan
INILAHCOM, Jakarta - Lionel Messi harus menerima hukuman atas pernyatannya di Copa America 2019 yang menyebut Konfederasi Sepakbola Amerika Selatan (CONMEBOL) korup. Messi dijatuhi hukuman tidak boleh tampil selama tiga bulan di ajang internasional.
Pernyataan Messi tersebut sebagai bentuk kekecewaannya setelah Argentina kalah dari Brasil di semifinal Copa America 2019. Dalam laga tersebut, keputusan wasit banyak merugikan Tim Tango termasuk tidak memberikan dua tendangan penalti menyusul kejadian handsball serta pelanggaran di area terlarang.
Kekesalan Messi semakin bertambah pada pertandingan perebutan tempat ketiga melawan Cile. Meskipun Argentina bisa memenangkan laga dengan skor 2-1, Messi lagi-lagi dibuat geram dengan keputusan pengadil lapangan. Ia mendapat kartu merah di menit ke-37 karena terlibat keributan kecil dengan Gary Medel.
Seusai pertandingan, Messi melontarkan perkataan yang menyebut CONMEBOL melakukan korupsi. Pemain Barcelona itu juga menyebut konfederasi sudah mengatur Brasil sebagai juara Copa America 2019.
Krisis Finansial, Persipura Terpaksa Lakukan ini
Isu Jual Beli Jabatan Timnas, Ini Kata Pengamat
Pernyataan Messi tersebut berujung sanksi larangan bermain tiga bulan di ajang internasional. Pemain 32 tahun didakwa bersalah melanggar pasal 7.1 dan 7.2 aturan disiplin CONMEBOL.
Selain dihukum larangan bertanding, Messi juga harus membayar denda sebesr 50 ribu dollar Amerika. Messi punya kesempatan untuk mengajukanbanding atas keputusan tersebut selama tujuh hari setelah sanksi dijatuhkan.
Jika banding ditolak, Messi akan absen di tiga laga internasional Argentina dalam rentang September hingga Oktober masing-masing melawan Cile, Meksiko dan Jerman pada laga ujicoba.
Sumber: BBC
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

GM Pamer Konsep Mobil Terbang & Otonom di CES 2021
ototekno 20 Jan 2021 00:00

Ketahui Peluang Karier dari 4 Jurusan Kuliah Ini
rileks 19 Jan 2021 23:40

Ketahui 5 Penyebab Radang Sendi yang Umum Terjadi
rileks 19 Jan 2021 22:53

Mesum Oknum Nakes Buka APD "Lolos" Dari Tersangka
news 19 Jan 2021 22:30

Western Digital Rilis SSD Portable Kapasitas 4TB
ototekno 19 Jan 2021 22:22

812 Gradu di Wilayah Gempa Sudah Pulih
news 19 Jan 2021 22:07