Para Pemain Juve Setuju Potong Gaji
INILAHCOM, Turin - Para pemain Juventus telah sepakat pemotongan gaji untuk sisa musim 2019-20, andai musim kompetisi benar-benar dihentikan.
Federasi Sepak bola Italia telah memunculkan opsi untuk menghentikan musim 2019-20, menyusul belum adanya tanda-tanda penyebaran virus corona mereda di Italia.
Melalui sebuah pernyataan resmi, Juventus mengkonfirmasi bahwa para pemain tidak akan menerima gaji penuh pada bulan Maret, April, Mei serta Juni tahun ini.
"Juventus Football Club SpA mengumumkan bahwa, karena keadaan darurat kesehatan global saat ini menghalangi kinerja kegiatan olahraga, Juventus telah mencapai kesepahaman dengan para pemain dan pelatih Tim Utama mengenai kompensasi mereka untuk sisa gaji mereka musim ini."
"Pengurangan gaji untuk jumlah yang sama terhitung dari pembayaran bulanan Maret, April, Mei dan Juni 2020. Dalam beberapa minggu mendatang, perjanjian pribadi dengan para pemain dan pelatih akan diselesaikan, seperti yang dipersyaratkan oleh peraturan."
CR7 Tak Masuk Squad Juventus Saat Lawan Barcelona
Dianggap Langgar Protokol, CR7 Sedang Diselidiki?
"Efek ekonomi dan finansial dari pengurangan tersebut menghasilkan sekitar 90 Euro juta untuk tahun keuangan 2019/2020."
"Jika pertandingan musim ini dijadwal ulang, Klub akan bernegosiasi dengan itikad baik para pemain dan pelatih untuk meningkatkan gaji berdasarkan persyaratan sesuai dengan dimulainya kembali aktual dan finalisasi kompetisi resmi."
"Juventus ingin mengucapkan terima kasih kepada para pemain dan pelatih atas komitmen mereka di situasi sulit seperti ini."
Sumber: Football Italia
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

BI Ramal Duit Asing Masuk RI Tembus Rp267 Triliun
news 22 Jan 2021 10:54

Banjir Kalsel Kerugian Tembus Rp1,127 Triliun
news 22 Jan 2021 10:40

LG Bakal Jual Bisnis Smartphone Mereka?
ototekno 22 Jan 2021 10:10

Soal Kasus Pembunuhan Lestari, Ini Kata Polisi
news 22 Jan 2021 10:00

Asrama Haji Disiapkan Untuk Isolasi Pasien Covid
news 22 Jan 2021 09:49

TelkomGroup-BPJS Kesehatan Sinergi Program JKN-KIS
ototekno 22 Jan 2021 09:19