Polda Panggil Polisi Pengancam Petugas Busway
INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap anggota polisi yang melakukan tindakan intimidasi terhadap petugas penjaga jalur bus Transjakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan, hari ini, Senin (16/1/2012).
Anggota yang dipanggil untuk diperiksa adalah I dan D dari kesatuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes polri. Mereka yang melepaskan tembakan di jalur busway Koridor IV (Pulo Gadung-Dukuh Atas II) beberapa waktu yang lalu.
Pemprov DKI Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Buru Masiku, KPK Bakal Bentuk Satgas
"Diberiwaktu 3 hari setelah surat peringatan," ujar Rikwanto di kantornya, Senin (16/1/2012).
Seperti diketahui seorang petugas jalur busway koridor IV (Pulo Gadung-Dukuh Atas 2) bernama Rocky (RM), telah melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Metro Jaya atas aksi koboinya yang melepas tembakan ke udara persis di samping telinga kirinya saat dilarang menerobos jalur busway di Jalan Pramuka Raya, Kamis, 12 Januari 2012 pagi. Rocky pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk divisum.[bay]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ini Update Kasus Pembunuhan Pensiunan Pemilik Emas
news 21 Jan 2021 08:00

Netflix Akan Bebas Utang di Tahun Ini
ototekno 21 Jan 2021 06:06

Eks Anggota DPRD Ini Diduga Cabuli Anak Kandung
news 21 Jan 2021 06:00

Kalahkan Fulham 2-1, MU Rebut Lagi Puncak Klasemen
arena 21 Jan 2021 05:15

Mobil Listrik dengan Material Bisa Didaur Ulang
ototekno 21 Jan 2021 04:04

Manchester City Rebut Puncak Klasemen Sementara
arena 21 Jan 2021 03:03