Komnas PA: RS Harapan Bunda Bohongi Publik
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menilai bahwa pihak RS Harapan Bunda telah melakukan pembohongan publik terkait keterangan kasus amputasi yang dialami bayi berusia dua bulan bernama Edwin Timothy Sihombing, putra pasangan Gonti Laurel Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28).
Ditambah lagi keterangan itu disampaikan oleh staf Marketing dan Humas RS Harapan Bunda, bukan dari tim dokter yang bersangkutan.
"Seharusnya yang menyampaikan adalah tim dokter yang menangani dengan didampingi pihak rumahsakit. Tapi ini malah marketing yang tidak mengerti pengobatan medis," kata Arist, Jumat (12/4/2013).
Mendengar pernyataan dari pihak RS Harapan Bunda yang membantah tindakan tim dokter telah memotong jari telunjuk Edwin, Arist mengaku akan terus mengawal kasus tersebut dan akan mendampingi orangtua korban untuk melapor ke polisi.
Bayi Berusia Dua Hari Positif Covid-19
Siswi SMA Tega Injak Banyinya Hingga Tewas
"Selain mendampingi orangtua korban ke polisi, kami juga akan adukan hal ini ke Menteri Kesehatan agar segera ditindak lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, pihak RS Harapan Bunda membantah telah memotong jari telunjuk kanan bayi Edwin. Karena jaringan pada ujung jari telunjuk Edwin sudah mati dan terlepas dengan sendirinya di dalam kassa perban.
"Tidak ada pemotongan jari di dalam ruang perawatan. Yang benar, jaringan mati sudah terlepas dengan sendirinya di dalam kassa sehingga perlu diambil," kata Dian, Marketing dan Humas RS Harapan Bunda, Kamis (10/4/2013) kemarin.[bay]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

IDI Sebut Vaksin Buatan China Masih Layak
news 14 Apr 2021 09:00

Tiga Wilayah DKI Diminta Waspada
news 14 Apr 2021 08:44

Ratusan Orang Ditangkap di Sumbar
news 14 Apr 2021 08:24

Jalani Ramadan Saat Pandemi, OVO Ajak #RaihIkhlas
ototekno 14 Apr 2021 08:15

Polda Metro Sudah Petakan Sejumlah "Jalan Tikus"
news 14 Apr 2021 07:46

Hyundai Luncurkan Minivan Terbaru Staria
ototekno 14 Apr 2021 07:15