Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu
INILAHCOM, Jakarta - Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pengedar uang dolar Amerika palsu. Tak tanggung-tanggung, pecahan 100 dolar yang diamankan polisi berjumlah 3.000 lembar. Total dolar palsu tersebut mencapai Rp3.9 rupiah dalam kurs Rp13.300.
Kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait peredaran uang palsu. Setelah diselidiki, polisi berhasil mengamankan satu pelaku DP (34). Kemudian kasus dikembangkan dan berhasil menangkap penyuplai dolar palsu berinisial AS (60).
"Keduanya diamankan di depan SMP PGRI Serpong, Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (1/2/2018).
PGN Usulkan Insentif Pelanggan Gas Rumah Tangga
Pertamina dan TNI Lanjutkan Kerja Sama Strategis
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi kembali menyelidiki kasus tersebut dan kembali menangkap seorang pelaku YM (60). YM diamankan di kontrakannya dikawasan Cibodas Sari, Tangerang. Kemudian kembali dilakukan penangkapan terhadap R (51).
Total tersangka yang baru diamankan berjumlah lima orang ditambah satu buron.
"Lima orang kita tangkap inisial AS (60), DP (33) sebagai penjual, serta YM (59), IS (56), dan R (50) sebagai pemilik. Menurut keterangan tersangka R, uang palsu tersebut didapat dari seseorang bernama Opik. Opik yang diduga keras sebagai pembuatnya," tandas Argo. [hpy]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Daihatsu Move Canbus Punya Varian Special Edition
ototekno 28 Jan 2021 00:00

Puji Idham Azis, Kapolri : Sosok pimpinan berani
news 27 Jan 2021 23:00

Pembelajaran Tatap Muka Dua SMK ini Dihentikan
news 27 Jan 2021 22:00

ShopeePay Talk: Kiat Sukses Lewat Bisnis Franchise
ototekno 27 Jan 2021 22:00

Nekat Curi Kotak Amal untuk Pesta Sabu
news 27 Jan 2021 21:02

Bintang Emon Keluhkan Biaya Transfer Antar Bank
rileks 27 Jan 2021 20:55