Mafia Narkoba Malaysia-Pontianak-Jakarta Terungkap
INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Subdit I Ditresnarkoba PMJ berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Malaysia-Pontianak-Jakarta.
"Subdit I Narkoba PMJ pimpinan AKBP Calvijn Simanjuntak berhasil mengungkap jaringan Malaysia ini. Ada setidaknya dua tersangka yang diamankan. SS dan ST," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Argo menjelaskan, dalam pengungkapan ini tim Subdit I mengamankan sejumlah barang bukti dari total beberapa TKP.
Beginilah Nasip Bila Jadi Istri Bandar Narkoba
Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Dari sindikat ini kita amankan sejumlah barang bukti. Ada beberapa TKP. Baik penangkapan awal dan pengembangan. Total barbuknya 1,2 kilogram sabu, 54 butir extasy dan 135 butir Happy Five," paparnya.
Atas perilakunya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancamannya pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit satu Miliar rupiah," ungkapnya. [adc]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Signal Terus Tumbuh di Tengah Kontroversi WhatsApp
ototekno 19 Jan 2021 14:14

Lokasi Temuan Arca di Kediri Ditinjau BPCB Jatim
news 19 Jan 2021 14:00

Pekan Ini, Rupiah Diramal Tembus Rp14 Ribu per US$
news 19 Jan 2021 13:15

Samsung Akan Jual Semua Smartphone Tanpa Charger
ototekno 19 Jan 2021 13:13

KPK Dalami Proses Rekomendasi Usaha Lobster
news 19 Jan 2021 12:53

Potret Kedekatan Giorgio Abraham dan Yasmin Napper
rileks 19 Jan 2021 12:01