Polres Kepulauan Seribu Ungkap Sabu 1,7Kg
INILAHCOM, Jakarta - Polres Kepulauan Seribu berhasil membongkar kasus sabu seberat 1,7 kg yang melibatkan warga Nangroe Aceh Daruassalam(NAD) berinisial R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakam, sabu itu rencananya akan diedarkan ke wisatawan yang ada kepulauan di Pulau Seribu.
"Tentunya di Pulau Seribu ini ada pulau untuk wisata, dan transaksi yang terjadi malam hari," kata Argo yang didampingi Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Sandy di Jakarta, Selasa(18/6/2019).
Argo menerangkan, peristiwa bermula ketika petugas menerima informasi adanya seorang kurir shabu berinisial R yang mengontrak dikawasan Tangerang Selatan, pada akhir bulan Mei 2019 lalu.
"R ini baru satu bulan berada di Jakarta, dan diperintahkan oleh Oji melalui telepon," jelasnya.
Tersangka R dijanjikan oleh Oji yang warga NAD menerima imbalan sebesar Rp10 juta untuk mengantar sabu.
Tiga Pria Kegep Berbuat Terlarang di Konawe
Polisi Bekuk Pria Ini di Lorong Cendana 1
"R ini dijanjikan menerima upah Rp10 juta perkilo," ujarnya.
Namun, sebelum menerima upah Rp 10 juta tersangka R terlebih dulu memakai uangnya untuk membayar kontrakan yang ditempatinya dikawasan Tangsel dan membuka kamar d kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Tersangka R ini diperintahkan Oji untuk bertemu seseorang WN Nigeria disebuah Hotel yang ada dikawasan Grogol, Jakarta Barat," pungkasnya.
"Di hotel itu, WN Nigeria menyerakan sabu kepada tersangka R," tegasnya.
Argo menambahkan, polisi langsung membuntuti tersangka berinisial R sampai dikontrakannya yang ada di Tangerang Selatan dan meringkusnya.
"Kami menyita barang bukti shabu seberat 1,7 kg dan dari hasil pemeriksaan tersangka berinisial R positip mengkosumsi narkoba.Tersangka juga mengaku baru sekali melakukan ini," tutup mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur ini. [adc]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ketika Tito Soroti Komjen Listyo Sigit
news 18 Jan 2021 18:46

Basarnas Perpanjang Pencarian Sriwijaya Air SJ 182
news 18 Jan 2021 18:24

17 Tahun Setia Jadi Sahabat Keluarga Indonesia
ototekno 18 Jan 2021 16:30

Saksi Ungkap Pelaku Penganiayaan Lebih Satu Orang
news 18 Jan 2021 16:26

Ada Kabar Duka, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda
news 18 Jan 2021 16:01

Agenda Vaksinasi Wilayah Sulbar Ditunda
news 18 Jan 2021 16:00