APEX, ELTY, SUGI & NIPS Masuk Daftar Saham Suspend
INILAHCOM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan di pasar reguler dan tunai efek empat emiten karena terlambat menyampaikan laporan keuangan tahun 2018, sejak sesi I perdagangan tanggal 1 Juli 2019.
Kepala Divisi Penilaian I BEI, Adi Pratomo Aryanto menyampaikan, empat emiten tersebut adalah PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Nipress Tbk.
"BEI juga memperpanjang suspend efek PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA), PT Borneo Lumbung Energy Tbk (BORN), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI), PT Cakra Mineral Tbk (CKRA dan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN)," tulis Adi dalam keterangan resmi BEI, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Disuspend BEI, Kreditur Setuju Proposal Damai ARMY
Kinerja 2019 Moncer, Bank DKI Raih Penghargaan
Dengan demikian terdapat sepuluh efek emiten yang di suspend karena tidak memenuhi kewajiban laporan keuangan tahun 2018 dan atau belum membayar denda keterlambatan penyampaian pelaporan keuangan tahun 2018. [ipe]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Pos Indonesia Salurkan Bantuan Bencana Purwakarta
news 02 Mar 2021 12:13

Awan Panas Guguran Merapi Sejauh 1.900 Meter
news 02 Mar 2021 12:00

PGN Kerek Penyaluran Gas ke Pembangkit Muara Tawar
news 02 Mar 2021 11:50

Kolaborasi Cantik Jacquelle Bersama Disney
rileks 02 Mar 2021 11:17

Uang Jutaan Ditemukan di Rumah Terduga Teroris
news 02 Mar 2021 10:00

Garena Umumkan 3 Kompetisi Free Fire di Tahun Ini
ototekno 02 Mar 2021 09:09