Tarik Ulur Perpanjangan Kontrak di Blok NSB
INILAHCOM, Jakarta - Kementerian ESDM sampai saat ini belum mau memberikan perpanjangan kontrak dalam waktu lama kepada Pertamina Hulu Energi (PHE) di Blok North Sumatera B (NSB). ESDM hanya memberi perpanjangan kontrak sementera.
ESDM sebelumnya hanya memberikan perpanjangan kontak sementara enam bulan. Dan saat ini hanya memberikan perpanjangan kontrak sementara 45 hari sejak 4 Oktober 2019.
Hal ini dipicu masih alotnya pembahadan pemerintah pusay dan daerah Aceh mengenai skema kontrak mau memakai gros split atau coss recovery.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto sejauh ini proses negosiasi masih berlangsung. Tapi dia belum bisa memastikan skema apa yang nantinya dipakai.
Anies : Jakarta Merasa Terhormat
DPR Gelar Paripurna Keputusan Calon Kapolri
"Kan kami perpanjang (sementara, red). ada lah (jalan keluarnta) nanti kami lihat," kata Djoko dikutip Selasa (22/10/2019).
Adapun kabarnya Pemerintah Aceh ingin kontrak baru tetap mengadopsi skema Cost Recovery. Sementara pemerintah maunya gros split.
Djoko menepis keinginan Pemerintah Aceh mengambil alih blok tersebut jika tidak diberikan opsi cost recovery. Dirinya mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi sehingga belum bisa memastikan hal tersebut.
Sementara Direktur Utama PHE Meidawati mengatakan, pihaknya mengajukan perpanjangan kontrak dengan dua skema. "Dia (Pemerintah Aceh) tetap minta cost recovery, kalau kita kasih ke pemerintah kan perhitungan kalau gross split dan cost recovery, ya bagaimana baiknya aja lah, kita sih inginnya seperti itu," kata dia.[jat]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

OMDC Peduli, Akses Kesehatan Harga Terjangkau
rileks 21 Jan 2021 17:32

Geruduk KLHK-KPK Ini Tuntuan AMSUB
news 21 Jan 2021 17:20

2021, Genggaman Internet Biznet Makin Kuat
ototekno 21 Jan 2021 17:17

Raih Nilai Kehidupan dan Religi di Serial Animasi
rileks 21 Jan 2021 17:06

Inilah Cara Jaga Kulit Wajah Tetap Sehat
rileks 21 Jan 2021 16:40

HSB Rilis Fitur Transfer Deposit via Kartu Debit
ototekno 21 Jan 2021 16:30