Saksi Rommy 'Hilang', Jaksa Harap Ada Jemput Paksa
INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan adanya saksi yang 'hilang' dalam persidangan kasus yang menjerat bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Saksi tersebut padahal sudah beberapa kali diminta hadir di sidang, namun tak juga tampak hingga saat ini.
"Izin Yang Mulia, mengingat ada saksi yang beberapa kali kami hadirkan enggak bisa, kami hubungi juga enggak bisa, kemudian ada tempatnya (namun) enggak diketahui keberadaanya di mana, mohon nanti kalau memang kami butuhkan, mohon dikeluarkan pemanggilan paksa Yang Mulia," kata Jaksa KPK, Wawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (27/11/2019).
Kendati begitu, Jaksa Wawan belum menyebut identitas saksi-saksi tersebut.
Begini Kata Gubernur Bengkulu Usai Diperiksa KPK
Halangi Penyidikan, KPK Periksa Anak Nurhadi
Persidangan sendiri dilanjut hari ini untuk mendengarkan keterangan dua orang saksi. Padahal yang dipanggil oleh Jaksa adalah empat orang.
"Semula kami menghadirkan 4 (orang untuk sidang hari ini) namun hanya 2 yang datang," kata Jaksa Wawan.
Dalam perkaranya, Rommy diduga menerima suap dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi, terkait promosi jabatan.
Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Bahkan KPK pernah menyita sejumlah uang dari laci meja kerja Lukman Hakim. [ton]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Smartphone Pertama Honor Setelah Pisah dari Huawei
ototekno 24 Jan 2021 08:08

Mercedes-Benz Umumkan Harga SUV Listrik EQA
ototekno 24 Jan 2021 06:06

VW Dijatuhi Denda Rp1,7 Triliun Terkait Emisi CO2
ototekno 24 Jan 2021 04:04

Atasi Tim Divisi Empat, City Maju ke Babak Kelima
arena 24 Jan 2021 03:11

Huawei Buka HES Baru di BSD City dan Alam Sutera
ototekno 24 Jan 2021 02:02

Sekitar 132 Ribu Nakes Telah Divaksin
rileks 24 Jan 2021 00:59