PLN Teken MoU Dengan Kanwil BPN se-Indonesia
INILAHCOM, Jakarta - PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pendaftaran tanah dan penanganan masalah tanah dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional se-Indonesia.
Acara penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh 56 General Manajer Unit Induk PLN se Indonesia dengan 33 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi seluruh Indonesia, dan dilakukan di Kantor Pusat PLN.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Himawan Arif Sugoto dan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, serta jajaran Direksi PLN.
Penandatanganan kerja sama kali ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 12 November 2019 lalu. Untuk itu pada hari ini, tanggal 27 November 2019 PLN dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia bersepakat untuk bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam Pendaftaran Tanah dan Penanganan Masalah Tanah PLN, dengan ruang lingkup yang mencakup:
1. Pendaftaran tanah PLN;
2. Penanganan permasalahan tanah PLN;
3. Asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang dilaksanakan oleh PLN;
4. Pertukaran data dan/atau informasi;
Hore! Tarif Listrik Triwulan 1 2021 Tidak Naik
Tahun 2021, Subsidi Pelanggan PLN Diperpanjang
5. Dukungan terhadap program strategis nasional oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
6. Pemanfaatan sarana dan prasarana PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
7. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan Penandatanganan kerjasama ini bagian menuju tanah yang lebih tertib.
"Untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan, PLN telah melaksanakan pengadaan tanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Oleh karena itu, kami sangat memerlukan asistensi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia beserta jajarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia kepada seluruh Unit-Unit kami di daerah," kata Inten di kantor PLN, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Dirinya menambahkan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN tersebut tentu memerlukan dukungan data dan/atau informasi maupun sarana dan prasarana, baik dari pihak PLN maupun dari BPN.
Setelah ditandatanganinya perjanjian ini, PLN dan BPN nantinya akan dapat saling bertukar data dan/atau informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik.
"Hal ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infratruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah," ujar Inten.[jat]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ledakan di Banda Aceh, Ini Kata Polri
news 01 Mar 2021 18:45

Zoom Akan Gratiskan Fitur Berbayar Ini
ototekno 01 Mar 2021 18:30

Pengedar Sabu Antar Provinsi Dibekuk di NTT
news 01 Mar 2021 18:12

Temuan Terbaru Yang Dikonsumsi Millen Cyrus...
news 01 Mar 2021 17:57

Hemat Beli Pertamax atau Bright Gas, Ini Caranya
news 01 Mar 2021 17:54

Apkasindo: Catatan Kritis PP Kehutanan Ciptaker
news 01 Mar 2021 17:30