Dugaan Pungli BLP, Ombudsman: Laporkan Jika Ada
INILAHCOM, Jakarta - Ombudsman RI meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan atau indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) kepada kepolisian atau kejaksaan.
"Intinya Ombudsman mendukung zero pungli, jika ada dugaan atau indikasi terjadi pungli, maka dapat ditindaklanjuti oleh Tim Saber Pungli, atau pihak berwenang," tandas Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman RI, Ahmad Sobirin, menjawab wartawan, di Jakarta, Kamis 95/12/2019), menanggapi kasus dugaan pungli paket proyek di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Depok.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jakarta Perwakilan Kota Depok Murthada Sinuraya mendesak Kejaksaan Negeri Kota Depok segera mengusut kasus ini.
Kejaksaan, lanjut Murthada, harus membuktikan BLP bersih dari praktikpungli atau korupsi. Ini kesempatan bagi jaksa untuk membuktikan BLP bersih.
"Tak harus miliaran rupiah dan jutaan rupiah, sekecil apapun uang yang diterima panitia BLP dari kontraktor, itu adalah pungli dan gratifikasi yang harus diproses hukum," tandasnya.
Dia menilai BLP selaku panitia pengadaan barang pemerintah telah salah dalam menerapkan Permendagri Nomor: 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam menetapkan pemenang tender, BLP harusnya tidak tergantung dengan harga penawaran terendah.
Pers Berperan Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
KPU Depok Tunda Tetapkan Paslon Terpilih
Namun, nyatanyaBLP justru memenangkan kontraktor yang menurunkan hargapenawaran 20%-30% atau bahkan 40%. Jika kontraktor sampai menurunkan harga penawaran demikian, otomatis akan berdampak pada kerugian negara. Karena usia proyek tidak bertahan lama akibat banting-banting harga penawaran.
"LCKI meminta kejaksaan pro aktif melakukan tindakan dalampencegahan melawan hukum dan tindakan penegakan hukum," tambah Murthada.
Terkait tuduhan itu, Kepala BLP Kota Depok Indah Citra Lestari membantahnya. Dia mengungkapkan, dari 457 paket proyek lelang yang dilelangkan pada 2019 tidak terjadi korupsi.
"BLP bersih, tidak benar ada dugaan pungli," tegasnya, Rabu (4/12/2019).
Dia meminta pihak yang menuduh ada pemberian fee kepada panitia, untuk menghadirkan seluruh kontraktor yang menang paket tender di BLP. Tidak ada panitia di BLPyang menerima gratifikasi atau upeti dari kontraktor yang menang paket tender.
"Hadirkan seluruh kontraktor yang menang paket tender di BLP biar sama-sama enak dan terbuka. Seluruhnya hadirkan jangan sebagian. Kalau tidak, kami juga punya hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang menyampaikan informasi," jelas Indah.[yha]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

DPR Gelar Paripurna Keputusan Calon Kapolri
news 21 Jan 2021 09:30

China Perkenalkan Purwarupa Kereta Secepat Pesawat
ototekno 21 Jan 2021 08:08

Ini Update Kasus Pembunuhan Pensiunan Pemilik Emas
news 21 Jan 2021 08:00

Netflix Akan Bebas Utang di Tahun Ini
ototekno 21 Jan 2021 06:06

Eks Anggota DPRD Ini Diduga Cabuli Anak Kandung
news 21 Jan 2021 06:00

Kalahkan Fulham 2-1, MU Rebut Lagi Puncak Klasemen
arena 21 Jan 2021 05:15