KPK Bakal Bongkar Pejabat Garuda Yang Terlibat
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap pihak yang turut menikmati aliran dana hasil korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia dan pencucian uang Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo.
KPK menemukan dugaan aliran dana signifikan yang dialirkan kepada sejumlah pejabat Garuda. Setidaknya, KPK telah mengendus adanya aliran dana sebesar Rp100 miliar,
"Kalau nanti ada fakta baru yang berkembang, maka kami cermati lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (6/12/2019).
KPK akan menguraikan segala keterangan dan fakta yang telah dihimpun dalam surat dakwaan kedua tersangka tersebut.
Geruduk KLHK-KPK Ini Tuntuan AMSUB
Buru Masiku, KPK Bakal Bentuk Satgas
"Ada penggunaan rekening-rekening dengan nama yang lain di beberapa negara dan ada kontrak yang sangat besar yang ditandatangani oleh pihak Indonesia. Itu harus uraikan (dalam persidangan)" kata Febri.
KPK telah melimpahkan berkas penyidikan dan barang bukti dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia Tbk dan TPPU pada Rabu (4/12/2019).
Keduanya ialah eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedardjo. Rencananya, persidangan akan dilakukan di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [rok]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Saksi Lihat Bekas Luka Di Wajah Korban
news 25 Jan 2021 18:13

Mesum di Halte SMKN 32 Ditangkap Dibayar Rp22 Ribu
news 25 Jan 2021 18:00

Dukung Efisiensi UMKM,PGN Layani Pabrik Roti Dumai
news 25 Jan 2021 17:54

KSP Minta Polri tak Ragu Proses Rasisme ke Pigai
news 25 Jan 2021 17:41

KNPI Desak Polisi Tangkap Ambroncius Nababan
news 25 Jan 2021 17:38

Untuk Bayar Hutang, Pasutri Ini Nekat Jualan Sabu
news 25 Jan 2021 17:27