Kasus Korupsi Workshop Mengendap 6 Tahun di Depok
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Depok Murthada Sinuraya mendesak Kejaksaan Negeri Kota Depok segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan workshop seluas 4000 M2 senilai Rp5,4 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Sudah cukup lama kasus ini tidak ke penuntutan. Padahal sudah berproses lama di kejaksaan, sekitar 6 tahun.Bahkan calon tersangka pun sudah ditetapkan kejaksaan," ungkap Murthada ketika dihubungi, Kamis (12/12/2019).
Kasus korupsi pengadaan lahan yang direncanakan untuk penyimpanan kendaraan dan alat-alat berat PUPR dianggarkan pada APBD tahun 2013 senilai Rp5,4 miliar.
Berdasarkanrencana anggaran biaya (RAB) lokasi pengadaan lahan workshop ditunjuk di RT 005/ RW 03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
Namun tak ada sejengkalpun tanah (lahan) yang dibebaskan di sana. Fakta baru terungkap, ketika kejaksaan memeriksa saksi-saksi.
Eks Anggota DPRD Ini Diduga Cabuli Anak Kandung
BMKG Soal Heboh Fenomena Alam di Wonogiri
Para saksi menyebutkan lahan yang dibebaskan untuk dijadikan gudang kendaraan dan penyimpanan alat berat letak lokasinya justru berada diRW 02 Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya di dekat tempat pemakaman umum (TPU) yang merupakan aset Pemerintah Kota Depok.
Fakta tersebut diungkapkan saksi Ketua RT OO5 RW O6Kelurahan Tirtajaya. "Tidak ada pembebasan lahan di RT OO5 RW O3 di Kelurahan Tirtajaya. Pengecekan transaksi jual beli yang dikembangkan ke kelurahan dan kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok tidak ada pelepasan hak," ungkap Murthada.
Kasus ini mengakibatkan kendaraan-kendaraandan alat berat serta pasir dan batu proyek terpaksa ditumpuk di Kantor Dinas PUPR jalan raya Bogor, Tapos, Kota Depok.
Penanganan kasus workshop PUPR, lanjut Murthada, ketika Yudha Pratama menjabat sebagai kepala kejaksaan. Belakangan setelah pucuk pimpinan berganti dari Yudha pindah ke Sufari, penanganan kasusnya redup bahkan mati suri.
"Ketika zaman Yudha, Kantor PUPR digeledah untuk mencari barang bukti pendukung, bahkan kejaksaan sudah menetapkan dua pejabat PUPR sebagai tersangka pengadaan lahan tersebut," ungkapnya. [yha]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

5.080 Dosis Vaksin COVID-19 di Mamuju Rusak
news 21 Jan 2021 11:30

Ada Lagi, Diduga Mesum di Ruang Isolasi Covid-19
news 21 Jan 2021 11:00

Gegara Gadai HP Anak Tusuk Ayahnya Hingga Tewas
news 21 Jan 2021 10:00

Anies : Jakarta Merasa Terhormat
news 21 Jan 2021 09:51

DPR Gelar Paripurna Keputusan Calon Kapolri
news 21 Jan 2021 09:30

China Perkenalkan Purwarupa Kereta Secepat Pesawat
ototekno 21 Jan 2021 08:08