Bea Cukai Malang Gempur Ratusan Ribu Rokok Ilegal
INILAHCOM, Malang - Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan ratusan ribu rokok ilegal dari beberapa kecamatan di kabupaten Malang pada akhir November hingga awal Desember 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menjelaskan pihaknya berhasil menindak 415.600 batang rokok ilegal di kecamatan Poncokusumo dan 44.320 batang rokok tanpa dilekati pita cukai di kecamatan Tirtoyudo, pada Jumat (22/11) lalu.
Operasi terus berlanjut, pada Sabtu (28/11) petugas kembali menyita 64.400 batang rokok ilegal dari kecamatan Ampelgading setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut.
Rudy menyampaikan bahwa informasi yang diterima petugas terkait peredaran rokok tersebut berasal dari aplikasi Bea Cukai Malang. "Informasi mengenai penjualan rokok ilegal tersebut salah satunya didapat petugas dari informasi dan laporan masyarakat serta berkat adanya aplikasi SIROLEG," ujarnya.
Kemudian pada Kamis (2/12) Bea Cukai Malang kembali menindak rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 92.100 batang dari tiga kecamatan, yakni kecamatan Gondanglegi, Turen, dan Bululawang.
Produksi GeNose C19, Bea Cukai-UGM Kolaborasi
Bea Cukai-Pajak Dukung Akselerasi KEK Singhasari
"Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai," ungkap Rudy.
Dari seluruh hasil penindakan tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp289 juta. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Bea Cukai Malang akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.
Dengan operasi Gempur Rokok Ilegal, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga memberikan dampak positif sejalan dengan ketentuan kenaikan tarif cukai tahun 2020.
"Kita gaungkan terus gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan terus meningkatkan sinergi antara bea cukai, pemerintah daerah, pengusaha hasil tembakau serta masyarakat luas," tandas Rudy.[*]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Jelang Setahun Wabah Corona, DPR Beri Nilai Begini
news 01 Mar 2021 17:09

Polisi Ungkap Rp1,7 Triliun Uang Asing Palsu
news 01 Mar 2021 17:03

Bank Mandiri Perluas Akses Transaksi Uang Asing
news 01 Mar 2021 16:49

86 Persen iPhone Sudah Adopsi iOS 14
ototekno 01 Mar 2021 16:30

Uang Rp429 Juta Mengalir ke Oknum Petugas Keamanan
news 01 Mar 2021 16:00

Kontak Senjata, Satu Anggota KKB Tertembak
news 01 Mar 2021 15:20